Agara, kompasindonesianews.com - Merebaknya berbagai dugaan indikasi penyimpangan melalui dana desa, Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara) dimint...
Agara, kompasindonesianews.com - Merebaknya berbagai dugaan indikasi penyimpangan melalui dana desa, Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara) diminta ikut andil selamatkan dana desa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I Bidang Polhukam LSM Gempita Agara Junaidi Sp. Ia mengatakan, dana desa yang dikelola oleh oknum kepada desa masih banyak yang tidak tepat sasaran.
Selain penempatan program dinilai belum menyentuh untuk kepentingan masyarakat luas, realisasi penggunaan juga diduga rentan berbau korupsi.
Padahal sambung Junaidi, dana desa itu hadir untuk membangun dan mensejahterakan warga yang ada, demi tercipta pembangunan ekonomi rakyat tumbuh dan berkembang.
"Ironisnya, realita dan fakta yang ada, dugaan berbagai penyimpangan dari berbagai sumber kegiatan dana desa itu diduga terus terjadi secara terstruktur dan masif berjamaah," cetusnya.
Untuk itu, demi rakyat serta untuk penyelamatan keuangan negara, Pj Bupati agara diharapkan untuk dapat lebih tegas memberikan penegasan pada kepala desa, camat dan insfektorat.
"Artinya, jika ada penyimpangan dana desa, jangan terlalu di toleran, pihak camat dan inspektorat wajib bertindak," paparnya.
Pada prinsipnya, jika ada dugaan korupsi pada fisik proyek yang di kerjakan tidak sesuai RAB yang sudah di tentukan, sejatinya diberi efek jera alias di bongkar agar dapat di perbaiki dengan semestinya.
Selanjutnya, Pj. Bupati Agara juga dapat menegaskan kepada para camat, jangan coba-coba memberi kelonggaran dengan menerbitkan rekomendasi proses penarikan dana desa bagi oknum kepala desa yang nakal.
"Seperti, jika ada oknum kepala desa yang belum melunasi pajak, camat diharapkan untuk taat pada peraturan, jangan mengeluarkan rekomendasi untuk penarikan, senada juga bagi fisik atau kegiatan yang lain, jika belum clear terlaksana dengan baik," harap Junaidi, kepada Kompas Indonesia News. Minggu (15/6/2023). (Darmawan)