Wartawan: Senti Siti Saleha Jakarta, kompasindonesianews.com - Ketua Umum OA Peradi Utama DR.Hardi Fardiansyah, S.E.,S.H.,M.H.,M.A., M.Ec. ...
Wartawan: Senti Siti Saleha
Jakarta, kompasindonesianews.com - Ketua Umum OA Peradi Utama DR.Hardi Fardiansyah, S.E.,S.H.,M.H.,M.A., M.Ec. Dev beserta Tim mengunjungi Kantor Staf kepresidenan RI, di Istana Negara Jakarta, pada Senin (28/8/2023).
Hadir antara lain Sekjen R.Jourda Ugroseno., S.H., M.Kn, dan juga Ketua Dewan Kehormatan PERADI UTAMA Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto. Tim yang berjumlah 4 orang ini diterima secara resmi oleh staf kepresidenan.
DR.Hardi Fardiansyah, S.E.,S.H.,M.H.,M.A., M.Ec.Dev dalam pertemuan dengan Staf Kepresidenan RI menyampaikan, bahwa Organisasi Advokat (OA) Peradi Utama, bertekad mewujudkan lahirnya advokat handal dan profesional yang memiliki karakteristik berintegritas, jujur, dan berkomitmen tinggi.
Oleh karena itu, guna terwujudnya yang dimaksud OA Peradi Utama berupaya menjalin kerjasama secara berkesinambungan dengan berbagai organisasi, Instansi Negeri maupun swasta seantero dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Lebih lanjut DR.Hardi Fardiansyah, S.E.,S.H.,M.H.,M.A.,M.Ec.Dev dalam kesempatannya menjelaskan bahwa OA Peradi Utama telah memiliki ijin pendirian SK. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No.AHU-0007179.AH.01.07.Tahun 2023.
LOGO |
Timbangan: melambangkan keadilan
Warna kuning: melambangkan menjunjung tinggi integritas dan penuh optimis meraih masa depan.
Warna biru: membawa kepercayaan dan profesionalisme.
Sementara dalam waktu yang sama, Ketua Dewan Kehormatan PERADI UTAMA Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto, menegaskan untuk memberikan pendampingan dan pembelaan hukum pada masyarakat baik individual ataupun organisasi dibutuhkan seorang Advokat.
"Sebagai Penegak Hukum dan Penasehat Hukum yang Profesional, memiliki Integritas. Mengatasi dan menjawab tantangan, OA PERADI UTAMA mengambil bagian hadir dalam mewujudkan rasa keadilan hukum ditengah tengah masyarakat pada umumnya," pungkasnya.