Kotabaru, kompasindonesianews.com - Empat orang diduga melakukan pencurian buah Sawit milik Perusahaan PT. Mina Mas Estate di Desa Pondok ...
Kotabaru, kompasindonesianews.com - Empat orang diduga melakukan pencurian buah Sawit milik Perusahaan PT. Mina Mas Estate di Desa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan Kotabaru, Kalimantan Selatan. Selasa (6/6).
Andy Arianto Simanjuntak salah satu karyawan swasta asal Pematang Siantar, Jalan Musa Sinaga Desa Pematang Siantar Kabupaten Simalungun, melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Polsek Pamukan Selatan, Kotabaru.
Adapun masing-masing yang terlapor:
- Masion Maubur (NTT) warga Desa Pondok Labu Rt07
- Oktavianus (POSO) warga Desa Pondok Labu DIVISI III. PLE Rt. 09 Rw 04
- Daeng Salim (BILONGA) karyawan Desa Pondok Labu DIVISI IV. Pondok Labu Rt. 09
- Mustapa (BANYU PUTIH) warga Desa Pondok Labu DIVISI IV Rt. 03
Pihak Perusahaan PT. MINA MAS dirugikan sebesar Rp.15.840.000 ((Lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah).
Kejadian berawal dari laporan Security Mustapa tentang adanya pencurian di area field 1012, Minggu 4 Juni 2023 pukul 22.54 WITA.
Setelah diketahui adanya pencurian tersebut, selanjutnya Anggota Satgas langsung menemui Manager Pondok Labu Estate dan menghubungi Asisten Kepala Pondok Labu Estate.
Berdasarkan alat bukti yang didapat dilokasi kejadian berupa video dan photo, pihak perusahaan melaporkan ke Kapolsek Pamukan Selatan, guna proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 363. (M. Badrun)