Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Pro dan kontra tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim hingga sekarang masih terus berlangsung,
Edy Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri buntut ujarannya,"Jin buang anak'.
Kedatangan Edy Mulyadi memakai ikat Sunda kembali mendapat perhatian dari Majelis Adat Sunda.
Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Arie Mulia Sebagja, menyampaikan, paham tidak dengan arti Ikat, apalagi memakainya dikepala.
Arie menjelaskan, ikat Sunda mempunyai makna mendalam bagi masyarakat Sunda.
"Ya, mestinya harus paham tentang makna ikat, karena itu simbol masyarakat Sunda, apalagi memakai," jelas Arie dalam keterangan tertulisnya pada Senin (31/1/2022).
Majelis Adat Sunda sangat keberatan dan memprotes tegas apabila Edy menggunakan iket Sunda untuk kepentingan hal-hal yang tidak patut.
"Saya tidak menerima kalau Edy memakai ikat untuk melakukan hal negatif, seperti menghina suku bangsa yang berada di Nusantara Indonesia ini," ujarnya.
"Datang ke Bareskrim, lagak-lagunya seperti budayawan atau menggambarkan orang Sunda, pada hal dari mana, yang jelas bukan orang Sunda," ujar Arie.
Secara umum tidak bisa melarang Edy untuk mengenakan atribut Sunda, asal untuk belajar adat istiadat budaya Sunda itu sangat elok.
"Namun, kecewa bila pemakaian ikat Sunda justru dilakukan untuk hal negatif memprovokasi atau menghina suku lain, tidak bisa ditolerir dan bisa diadukan ke meja hijau," tutup Arie.
0Comments