Wartawan : Badrun Kotabaru, kompasindonesianews.com - Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, Kecamatan ...
Wartawan : Badrun
Kotabaru, kompasindonesianews.com - Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Aula Kantor Kecamatan, pada Rabu (16/2/2022).
Hadir dalam kegiatan, Bupati H. Sayed Jafar SH, yang diwakili Kabid Plt. Kabid Herlina SE, P2E Bapedda, Camat H. M. Yusup. S. Pd beserta seluruh Porkofinca, Kapolsek IPTU. M.Amir Hasan, SH, yang diwakili AIPDA Catur beserta Anggota, Danramil Pelda Suraji 05/Pls (Pulau Laut Selatan), serta Seluruh Kadis SKPD yang diwakili masing-masing SKPD.
Dan dihadiri 75 Peserta dari setiap perwakilan dimasing-masing Desa berjumlah 3 orang.
Musrenbang tersebut dilaksanakan sebagaimana bunyi UU nomor 25 tahun 2004 dan UU Nomor 32 tahun 2020 tentang Pemerintah serta Permendagri Nomor 41 tahun 2020.
Camat H. Yusup. S. Pd, mengingatkan pada semua yang hadir dalam mengikuti kegiatan Musrenbang, harus menyimak apa yang disampaikan SKPD, terkait semua yang sudah diusulkan masing-masing Desa.
"Usulan tahun lalu yang belum direalisasikan, maka dapat diusulkan kembali," ucap Camat Yusuf.
Suasana Musrenbang sempat memanas dikarenakan ada Desa yang mempunyai usulan dari tahun 2017, 2018, 2019, hingga 2020, satupun tidak ada terealisasi.
Namun, situasi kembali normal dan kondusif, karena pihak Dinas siap untuk diundang kembali terkait usulan yang ada dalam Musrenbang, dan ini direspon baik oleh Camat Pulau Laut Selatan beserta seluruh peserta Yang mengikuti Musrenbang.
Kegiatan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.