TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Gara-gara Menggondol Barang Milik Korban Semeru Seorang Pria Dihakimi Massa

Wartawan : Gatot. S

kompasindonesianews.com Jakarta - Seorang pria A (35) diduga menggondol barang-barang milik warga korban Awan Panas Guguran (APG), Gunung Semeru di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (10/12/2021).

Warga mulai curiga lalu melaporkan hal tersebut kepada Prajurit Yonif 527/BY dan Yonzipur 10/Kostrad yang berada di lokasi Dusun Kamar Kajang.

Aksinya sempat diketahui warga, lantaran pelaku sering mondar-mandir ke rumah kosong yang ditinggal mengungsi oleh warga.

Saat warga meneriakin maling, pelaku kabur dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.

Namun usaha untuk melarikan dirinya sia-sia dan berhasil ditangkap, untuk menghindari amukan massa pelaku langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Guna mengantisipasi adanya orang luar untuk tidak memanfaatkan musibah yang sedang terjadi, maka anggota Sat Brimob dan TNI lakukan patroli untuk menjamin keamanan barang berharga milik warga yang rumahnya kosong ditinggal mengungsi.

Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully