kompasindonesianews.com Jakarta - Pelaku penembakan terhadap seorang remaja berinisal M I S (18) berhasil di bekuk jajaran Polsek Tamansari Jakarta Barat, pada Rabu (23/6)2021).
Para pelaku tak berkutik saat di tangkap pihak kepolisian di rumah kontrakannya.di kawasan Tebet Jakarta Selatan.
"Ya benar kami sudah mengamankan para pelaku, 10 orang kami amankan terkait kasus penembakan yang melukai korban M I S", kata Kapolsek Tamansari AKBP Iver Soon Manisih, Rabu (23/6/2021).
Dalam penangkapan ini kata Iver, pihaknya menurunkan team gabungan baik dari Polsek Metro Tamansari di bawah komando AKP Lalu Musti Kali, serta subnit subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, di bawah pimpinan Ipda M Rizky Ali Akbar dan Subnit Resmob Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Iptu Avrilendy.
Hal senada di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Musti Ali mengatakan, pihaknya telah menangkap otak pelaku penembakan berikut barang bukti berupa satu pucuk revolver berikut amunisi yang di gunakan pelaku untuk menembak korban.
"Kami berhasil menemukan sepucuk senjata api jenis revolver yang di gunakan untuk menembak korban berikut amunisi dan beberapa senjata tajam", kata AKP Lalu Musti Ali.
Ke delapan pelaku yang di tangkap berinisial HS (41), DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48), dan RW (31) serta 2 orang wanita.
Pihaknya masih terus mendalami terkait pemilikan senjata api jenis revokver milik pelaku karena senjata api organik itu milik kepolisian.
Perlu di ketahui, peristiwa berawal ketika tersangka tengah asyik minum minuman keras sampai tengah larut malam pada Selasa (22/6/2021).
Warga yang merasa bising dengan ulah tersangka berupaya menegur.
Namun karena pengaruh alkohol, tersangka tidak terima dan langsung mengeluarkan Senpi dan Sajam.
Pelaku langsung menembak ke arah warga setelah itu langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut seorang remaja bernama Moch Idris Saputra (18) mengalami luka tembak di ketiak sebelah kiri dan tangan kanannya. R.ONE
0Comments