Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Kabid Humas FPRN Soroti Penangkapan Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Tangerang, kompasindonesianews.com - Ketua Bidang Humas Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Jakarta, Eva Andryani menyoroti penangkapan ...

Tangerang, kompasindonesianews.com - Ketua Bidang Humas Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Jakarta, Eva Andryani menyoroti penangkapan pelaku pencabulan gadis di bawah umur yang terjadi diwilayah Kabupaten Tangerang Banten.

"Peristiwa ini menjadi tamparan keras buat kita semua. Hal ini juga harus menjadi perhatian serius bagi para orang tua dan masyarakat agar bersama-sama melindungi anak dari potensi ancaman pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan sekitar," kata Eva yang juga sebagai aktivis perempuan, Minggu (08/10/2023).

Ia mengatakan anak-anak perlu diajari untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama orangtua yang harus selalu mengawasi anaknya.

"Kita para orang tua tetap mengawasi dan pastikan anak-anak juga tidak mudah terbujuk rayu kepada orang yang baru dikenalnya," katanya.

Eva turut prihatin terhadap apa yang dialami korban, terutama dampak yang timbul akibat kejadian tersebut anak mengalami trauma psikologis.

"Akibat kejadian ini, anak pasti akan mengalami trauma psikologis dan kami mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan berharap agar pelaku ditindak sesuai Undang-undang yang berlaku," sambung Eva.

Saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten.

"Kami mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial M alias Kim (32), warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pria yang bekerja sebagai kurir paket pembelanjaan online itu ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak gadis di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, peristiwa pidana itu terjadi pada Kamis (28/9/2023) di rumah tersangka. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang,  berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah 15 kali melakukan perbuatan itu di beberapa tempat berbeda. “Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP dan tersangka sudah 15 kali melakukannya di tempat berbeda,” kata Arief, Minggu (8/10/2023).

Arief menjelaskan, perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat.

Tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil.

“Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” tutur Arief.

Namun perilaku korban yang mulai berubah diantaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Setelah didesak, korban pun menceritakan kejadian yang menimpa kepada ibunya. Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang pada Jumat (6/10/2023).

Laporan langsung ditindaklanjuti Unit PPA dengan melacak keberadaan tersangka. Sabtu (7/10/2023), keberadaan tersangka terdeteksi hingga akhirnya berhasil dibekuk.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma. Rill/FPRN/SK


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,856,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,51,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,9,KASUS,5,KASUS NARKOBA,7,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,201,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,68,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,138,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,432,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWSDAY: Kabid Humas FPRN Soroti Penangkapan Pencabulan Gadis di Bawah Umur
Kabid Humas FPRN Soroti Penangkapan Pencabulan Gadis di Bawah Umur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZolxUrmQFysf5BU5wX6QZuhvWz6Ef2wShJVyhfs4SwIHjerF4fznQnHZQndjJRyWNLAP9NZc3uRO1t4EFQITRDJ5v67IbBiyxnw6X2HOp60H8HXPA7690HyeQavD4-tFeEWl2sfXeNY_J-zD_0oxGwNpxYk1ghyzCgENiOaZR88oBt9m52ZiJWzZkA7o/s320/WhatsApp%20Image%202023-10-08%20at%2022.38.15.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZolxUrmQFysf5BU5wX6QZuhvWz6Ef2wShJVyhfs4SwIHjerF4fznQnHZQndjJRyWNLAP9NZc3uRO1t4EFQITRDJ5v67IbBiyxnw6X2HOp60H8HXPA7690HyeQavD4-tFeEWl2sfXeNY_J-zD_0oxGwNpxYk1ghyzCgENiOaZR88oBt9m52ZiJWzZkA7o/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-10-08%20at%2022.38.15.jpeg
INDONESIA NEWSDAY
https://www.indonesianewsday.com/2023/10/kabid-humas-fprn-soroti-penangkapan.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/10/kabid-humas-fprn-soroti-penangkapan.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy