Agara, kompasindonesianews.com - Wakil Ketua Lembaga Swadaya (LSM) Gempita Aceh Tenggara (Agara) Junaidi resmi melayangkan surat kepada Din...
Agara, kompasindonesianews.com - Wakil Ketua Lembaga Swadaya (LSM) Gempita Aceh Tenggara (Agara) Junaidi resmi melayangkan surat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nomor surat, 16/DPD-GMPT/AGR/III/2023. Perihal Permohonan Data.
"Benar, saya secara langsung sudah melayangkan surat pada Dinkes Agara, dan diterima langsung oleh PLT Kadiskes Agara," ujar Junaidi. Kamis (25/5/2023).
Poin surat yang dilayangkan mengenai permohonan data realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) termasuk dana Jaminan Kesehatan Nasional (Peruntukan) tahun 2022-2023, yang masuk pada Puskesmas Jambur Lak-Lak, Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara.
"Kita menduga, penggunaan dana tersebut rentan terjadi penyimpangan, mark up, manifulasi data, bahkan diduga insentif dan hak bagian program yang membidangi kegiatan sumber dana BOK, disinyalir tidak transfaran," cetus Junaidi.
"Dugaan itu, semakin saya prediksi kuat terjadi, saat melakukan komfirmasi secara langsung pada Kepala Puskesmas Jambur Lak-Lak beberapa waktu lalu," paparnya.
Menyangkut realisasi penggunaan dana BOK dan JKN, ironisnya oknum Kapus tampak sangat tertutup. Padahal, kata Junaidi, pihaknya hanya ingin mengetahui nama-nama program, dan nama-nama yang terlibat.
Menurut Junaidi, Kapus Jambur Lak-Lak, Nely Afni SKM, mengarahkan dirinya untuk menyurati Dinas Kesehatan agar data-data tersebut bisa didapatkan.
Selain data kegiatan dan penggunaan uang negara tahun 2022-2023 di Puskesmas Jambur Lak-Lak, juga masih mendalami anggaran realisasi penggunaan BOK dan JKN pada tahun 2021 yang ada di Puskesmas Lawe Sumur, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara.
Menyikapi surat yang dilayangkan oleh LSM Gempita, Reporter Kompas Indonesia News, sudah berupaya melakukan komfirmasi langsung pada PLT Dinkes Agara. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi jawaban, karena masih sibuk dengan agenda rapat. (Darmawan)