Simalungun, kompasindonesianews.com - Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) melaporkan dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mand...
Simalungun, kompasindonesianews.com - Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) melaporkan dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi kepada Bupati Simaungun atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Dalam surat laporannya yang disampaikan kepada redaksi media ini tertanggal 03 Mei 2023 dengan Nomor: GEMAPSI/211/Lap/V/2023, yang ditanda tangani oleh ketua Gemapsi Anthony Damanik dan Sekretaris Jahenson Saragih, SH menjelaskan, bahwa Dirut PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan mengangkat adik kandungnya menjadi pegawai di PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.
Padahal berdasarkan putusan nomor : 207/Pid.Sud/2018/PN Sim adik kandungnya yang bernama Rikci Dollis Mandalahi dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun tentang Narkotika Jenis Sabu.
Selain itu Gemapsi juga mengatakan Dirut PDAM Tirta Lihou bekerja tidak professional dan terkesan menjadikan PDAM Tirta Lihou sebagai perusahaan milik pribadinya dengan mengangkat Kabag Umum yang terindikasi kuat unsur koncoisme.
Dalam hal pelayanan juga untuk respon kepada masyarakat PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun mendapat peringkat sangat buruk.
"Berdasarkan data dan informasi yang kami dapat bahwa Dirut PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun bekerja “ One man show “ dengan mengambil alih seluruh kebijakan secara langsung untuk pekerjaan Dirum dan Dirtek," kata Anthony
"Maka dengan tegas kami meminta agar Bapak Radiapoh H. Sinaga selaku Bupati Simalungun untuk segera memecat/mencopot Dirut PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun yang kami duga sudah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya," lanjutnya.
"Kami juga meminta agar DPRD Kabupaten Simalungun merekomendasikan pemecatan Dirut PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun itu," tegas Gemapsi.
Terpisah Dirut PDAM Tirta Lihou kabupaten Simalungun Dody Mandalahi saat di konfirmasi Kamis, (4/05/ 2023) terkait adanya laporan dan peryataan Gemapsi soal penyalahgunaan wewenang, namun sayang tidak ada respon dari Dirut PDAM Tirta Lihou itu. (S. Hadi Purba)