Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Mantan Pejabat BPKAD Bengkayang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan PIBI Center

Bengkayang, kompasindonesianews.com - Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak ...

Bengkayang, kompasindonesianews.com - Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi, bertempat di halaman Mapolres Bengkayang, Selasa (28/2/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., didampingi Pju Polres Bengkayang dan dihadiri sejumlah awak media elektronik, media cetak maupun media online.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan mengenai kasus korupsi terkait pembangunan PIBI Center Bengkayang yang mana pihaknya telah menetapkan satu orang pria berinisial BB sebagai tersangka, yang diketahui oknum tersebut merupakan mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkayang.

“Kami telah menetapkan pria berinisial BB sebagai tersangka," ujar Akbp Bayu.

"Hal ini terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada pemberian dana hibah dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada BPD I GPIBI Kalimantan untuk Pembangunan Gedung PIBI Center Bengkayang yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2016 dan Tahun 2019," papar Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian berupa dokumen, uang hasil pengembalian sebesar Rp. 600.000.000.00,- dan CPU Komputer. 

Dikatakan juga, menurut laporan hasil pemeriksaan investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 1.655.950.410.00,- atas kasus korupsi yang dilakukan BB tersebut.

“Tersangka BB kami sangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP Pidana dan Pasal 56 ke-1 KUHP Pidana," jelas Kapolres.

Kapolres juga mengatakan kasus tindak pidana korupsi merupakan kasus yang sangat merugikan negara, mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kemiskinan serta ketimpangan pendapatan dan dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu wilayah. 

Oleh karena itu, pihaknya akan gencar memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayahnya.

Dalam kasus PIBI Center Bengkayang ini, pihaknya juga bakal melakukan pengembangan penyidikan lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum terkait dana hibah dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada BPD GPIBI Kalimatan selaku panitia pembangunan PIBI Center Bengkayang.

Diakhir kegiatan, Kapolres Bengkayang juga turut menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada personel Polres Bengkayang khususnya Satreskrim Polres Bengkayang, atas kerja keras serta upayanya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkayang.

"Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Bengkayang yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan PIBI Center Bengkayang, sehingga kasus tersebut dapat ditangani dan saat ini sudah berstatus P21," ucapnya 

"Dalam hal ini, kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menangani kasus korupsi dan dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu," tutup Kapolres. (Hasnan.S)


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,856,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,51,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,9,KASUS,5,KASUS NARKOBA,7,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,201,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,68,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,138,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,432,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWSDAY: Mantan Pejabat BPKAD Bengkayang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan PIBI Center
Mantan Pejabat BPKAD Bengkayang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan PIBI Center
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOgwtI5FcR35R6Ydd7OdOxvClRklkZvy2xzOY9urLmnJ0S5KJasZYU-iT1NNPusnpqFYsXNMEXlwu7cvsK2zqhAGJPjExLD7ra7zhLc-deMk_NTDOyYiGjEkMsp5dT7MvyuclHg5xtWWONnfGEZntyYJp1zuJFarklDgzapdHkBuK6_Tisd1i4nCrv/s320/IMG-20230301-WA0008.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOgwtI5FcR35R6Ydd7OdOxvClRklkZvy2xzOY9urLmnJ0S5KJasZYU-iT1NNPusnpqFYsXNMEXlwu7cvsK2zqhAGJPjExLD7ra7zhLc-deMk_NTDOyYiGjEkMsp5dT7MvyuclHg5xtWWONnfGEZntyYJp1zuJFarklDgzapdHkBuK6_Tisd1i4nCrv/s72-c/IMG-20230301-WA0008.jpg
INDONESIA NEWSDAY
https://www.indonesianewsday.com/2023/02/mantan-pejabat-bpkad-bengkayang-jadi.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/02/mantan-pejabat-bpkad-bengkayang-jadi.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy