Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Diduga Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2020, Oknum Kades Diamankan Polres Pemalang

Pemalang, kompasindonesianews.com - Polres Pemalang mengamankan seorang oknum Kepala Desa S (61) yang diduga menyalahgunakan keuangan Desa ...

Pemalang, kompasindonesianews.com - Polres Pemalang mengamankan seorang oknum Kepala Desa S (61) yang diduga menyalahgunakan keuangan Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 Desa Kalitorong, Kecamatan Randudongkal, Pemalang.

Pada saat konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa, Kamis (16/2/2023), Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, diduga S selaku Kepala Desa yang bertindak sebagai Bendahara atau juru bayar dan pelaksana kegiatan tidak memfungsikan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sebagaimana mestinya.

"Diduga tersangka S mengeluarkan uang desa yang bukan beban APBDes, menggunakan keuangan desa untuk kepentingan pribadi dan membuat keputusan tanpa musyawarah dengan perangkat desa maupun BPD," kata Kapolres Pemalang.

Akibat perbuatan tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, Desa Kalitorong, Randudongkal, Pemalang mengalami kerugian keuangan kurang lebih Rp 425 juta.

"Dana tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dari bagi hasil Bumdesma, dana bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020, pengelolaan Dana Desa tahun 2020, dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020," kata Kapolres Pemalang .

"Selain itu, tersangka S juga menyalahgunakan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2020, serta Bantuan Keuangan Khusus yang bersumber dari APBD untuk kegiatan dana bantuan program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020," imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka S dikenakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka S terancam pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak satu milyar rupiah," kata Kapolres Pemalang. (Ragil74)


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,873,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,211,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,435,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: Diduga Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2020, Oknum Kades Diamankan Polres Pemalang
Diduga Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2020, Oknum Kades Diamankan Polres Pemalang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikZ2lNk4U9JrP_qd4xI9U0qcqUFSwehPI9i41lOLkfn5-T1VuWSnvxTcCIQYJXcHV7qbN6r2Me7LJCoAnUSHu457ehcPjqWjBo-9kSF0f7XDXmhYGKnW_wlRg-V-dwSP4k57MvnVyyoTx_CpDxj0vfB_M0yEReaSgYCyHw8inC-7-A-epwydT8fEId/s320/WhatsApp%20Image%202023-02-16%20at%2021.12.25.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikZ2lNk4U9JrP_qd4xI9U0qcqUFSwehPI9i41lOLkfn5-T1VuWSnvxTcCIQYJXcHV7qbN6r2Me7LJCoAnUSHu457ehcPjqWjBo-9kSF0f7XDXmhYGKnW_wlRg-V-dwSP4k57MvnVyyoTx_CpDxj0vfB_M0yEReaSgYCyHw8inC-7-A-epwydT8fEId/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-02-16%20at%2021.12.25.jpeg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2023/02/diduga-korupsi-apbdes-tahun-anggaran.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/02/diduga-korupsi-apbdes-tahun-anggaran.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy