Sekadau, kompasindonesianews.com - Proyek peningkatan jalan Madya-Simpang SP12 -Landau sudah dikerjakan oleh CV. Orang Mualang (OM) dengan ...
Sekadau, kompasindonesianews.com - Proyek peningkatan jalan Madya-Simpang SP12 -Landau sudah dikerjakan oleh CV. Orang Mualang (OM) dengan angggaran Rp 12.213.200.000 melalui APBD Kabupaten.
Proyek tersebut tidak selesai tepat waktu, dan telah habis masa kontraknya 30 Desember 2022. Kontraktor beralasan karena banjir, Ponton dan cuaca.
Ari Kurniawan Wiro Anggota DPRD Sekadau angkat bicara dan meminta kepada kontraktor agar tidak menjadikan cuaca, dan Ponton sebagai alasan pekerjaan tidak tercapai progresnya.
"Jangan dijadikan alasan," ucapnya singkat.
Sedangkan kontraknya bulan Juli 2022, menurut Ari itu cukup lama, apa lagi hujan mulai turun September.
"Kan bisa dipercepat, dikebut termasuk pasokan meterial jauh hari sebelumnya," tegas Ari, Rabu (4/1/ 2023).
Angggaran yang besar untuk ruas pekerjaan hanya 4 km sangat wajar, apabila masyarakat berharap pekerjaannya tidak boleh asal asalan.
"Dulu pernah ada pekerjaan Sungai Ayak -Tapang pulau meterial dari luar langsung lancar, kenapa sekarang tidak bisa? Padahal anggaran sangat besar," sambungnya.
Terkait pekerjaan ini agar Pemerintah menetapkan sangsi denda sesuai ketentuan yg ada di Republik ini.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Heri Handoko bahwa pekerjaan tersebut baru 40%, namun pelaksana masih sanggup, maka kontraktornya akan dikenakan denda.
Pekerjaan tidak di Andindom di karenakan sudah habis tahun. Tetapi pekerjaan tersebut di perkirakan selesai pada akhir Februari," pungkas Heri. (Hasnan Sutanto)