Jakarta, kompasindonesianews.com - Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan warganya yang hendak melakukan aksi percoba...
Jakarta, kompasindonesianews.com - Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan warganya yang hendak melakukan aksi percobaan bunuh diri, pada Senin (31/10/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Seorang pria berinisial HW (58) warga Jembatan Besi VIII Tambora, Jakarta Barat, nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan menggunakan pisau cutter dan palu.
Bhabinkamtibmas Jembatan Besi Polsek Tambora Aipda Aksin Mudjajin menerima laporan dari salah satu Ketua RW di Kelurahan Jembatan Besi, dan segera menuju TKP.
Setibanya di lokasi Aipda Aksin langsung bergabung dengan Ketua RW dan Babinsa.
Mereka berdiskusi mencari cara untuk mencegah warga bernama HW (58) yang mengancam untuk bunuh diri dengan posisi berada di dalam kamar mandi.
Berbekal pisau cutter dan sebuah palu HW (58) mengancam akan bunuh diri jika keinginannya tidak segera dipenuhi.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, bahwa peristiwa ini bermula dari keinginan HW, untuk pergi dari rumah milik kakaknya dengan meminta sejumlah bekal uang.
Namun keinginannya tersebut belum mendapat tanggapan dari keluarga sehingga membuat yang bersangkutan kecewa.
“Latar belakang peristiwa ini adalah masalah keluarga, Bhabinkamtibmas Polsek Tambora bersama Babinsa dan RW setempat kemudian membantu negosiasi untuk mengajak dan memusyawarahkan bersama keluarga HW," ujar Kompol Putra, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Negosiasi yang berlangsung sekitar 1 jam, tidak membuahkan hasil karena belum terjadi kesepakatan dengan keluarga.
Akhirnya, Bhabinkamtibmas bersama RW dan Babinsa melakukan tindakan cepat dan terukur menyergap pelaku dan mengamankan pisau cutter dari tangan pelaku.
Negosiasi deadlock, sehingga diambil tindakan yang cepat dan terukur dengan cara mengambil pisau cutter dari tangan HW, pada saat ia lengah.
"Aiptu Aksin langsung bergerak mengamankan cutter dan palu yang ada ditangannya. Tindakan ini diambil dengan pertimbangan HW, sewaktu-waktu dapat bunuh diri atau melukai orang lain dengan pisau cutter dan palu yang ia bawa," terang Kompol Putra Pratama.
Polsek Tambora menyerahkan kembali HW, kepada pihak keluarga.
"Keluarga membawa langsung yang bersangkutan ke Dinas Sosial untuk dititipkan sementara," tutupnya. Red