Wartawan : Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Sungguh sangat memprihatinkan, tidak sedikit anak di bawah umur yang terjerat hukum ...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Sungguh sangat memprihatinkan, tidak sedikit anak di bawah umur yang terjerat hukum pidana, sehingga menyebabkan anak terancam putus sekolah.
Hal itu disampaikan Kasi Binadik, Lapas Kelas IIA Bekasi, Kiki Oditya Hernawarman, pada Selasa (12/4/2022).
"Sekian anak di bawah umur yang terjerat hukum pidana bisa terjadi terancam putus sekolah," ucap Kiki.
Namun, kata Kiki, hal itu tergantung dari kebijakan masing-masing pihak sekolah, karena memiliki peraturan dan ketentuan tersendiri.
"Ada juga sekolah swasta yang sangat peduli dengan siswanya, sekolah swasta berinisial (X), wali kelasnya tidak sungkan untuk datang ke lapas agar anak didiknya yang terkena jeratan hukuman bisa mengikuti ujian akhir semester," ujar Kiki Oditya.
Hingga pada akhirnya anak tersebut bisa naik kelas dan dapat melanjutkan sekolah ke tingkat berikutnya.
"Saat ini, anak tersebut sudah bebas," jelas Kiki, pada Selasa (12/4/2022).
Kiki juga menambahkan, selama mengabdi sebagai petugas Kasi Pembinaan anak didik di lapas Bulak Kapal Bekasi, baru pertama kali inilah, ia melihat ada guru wali kelas datang menjenguk muridnya.
Menurutnya, sikap seorang guru yang seperti ini memiliki kompetensi yang bisa dibanggakan, telah mengedepankan program pendidikan, dimana masa depan anak didiknya sangatlah penting. Hal ini bisa menjadikan suri tauladan bagi yang lain.
"Lain dari pada itu perlu kita ketahui, pendidikan sangatlah penting dalam hal apapun dan dalam alasan apapun. Tak seharusnya anak bangsa kita sampai putus sekolah dan tak mempunyai masa depan," tutup Kiki.