Wartawan : Mardan Amin Labuha, kompasindonesianews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melaksanakan Penandatangan Memorandu...
Wartawan : Mardan Amin
Labuha, kompasindonesianews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melaksanakan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha.
Penandatangan MoU dilaksanakan di Kantor Kejari Halmahera Selatan, Selasa (19/04/2022).
Kajari Halmahera Selatan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa MoU ini dilaksanakan untuk membantu kelancaran penyelenggaraan Bandara terutama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Fajar Haryowimbuko, dengan adanya MoU ini rencana pengembangan Bandar Udara Oesman Sadik Labuha dapat berjalan lancar, dengan semakin besar.
Bandara ini nantinya akan semakin banyak maskapai yang akan datang. Sehingga perekonomian masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan akan sangat terbantu.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Oesman Sadik Labuha, Sumariyanto menjelaskan, pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan bandar udara terutama pembebasan lahan untuk peningkatan kelas bandara sangat rawan menimbulkan permasalahan hukum.
"Oleh karena itu pendampingan diperlukan untuk meminimalisasikan permasalahan hukum yang mungkin timbul," ujar Sumariyanto.