Wartawan : Adhit Manado, kompasindonesianews.com - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Manado Brigadir Jenderal TNI (Mar) I ...
Wartawan : Adhit
Manado, kompasindonesianews.com - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Manado Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, S.E., CFrA., selaku pembina Jalasenastri Kordinator Cabang (Korcab) VIII Daerah Jalasenastri Armada (DJA) II, didampingi Ketua Korcab VIII DJA II Ny. Tirta I Wayan Ariwijaya, memberikan pengarahan kepada anggota Jalasenastri Korcab VIII DJA II melalui tatap muka yang berlangsung di Gedung Yos Sudarso, Mako Lantamal VIII Jl. Yos Sudarso No.1, Kairagi Weru, Paal Dua, Manado. Kamis (17/3/2022).
Tatap muka yang diikuti secara langsung anggota Jalasenastri yang berada di Kota Manado dan secara virtual bagi anggota Jalasenastri yang berada di luar Kota Manado Danlantamal VIII memberikan pengarahan diantaranya terkait perkembangan Covid-19, dimana saat ini pandemi belum berakhir karena itu seluruh anggota Jalasenastri agar menjaga menjaga protokol kesehatan.
Lebih lanjut Danlantamal VIII mengatakan bahwa saat ini mulai terdengar tentang paham radikalisme yaitu paham yang menginginkan perubahan dengan cara kekerasan.
Paham ini sudah mulai menyusup dikalangan masyarakat, karena itu anggota Jalasenastri harus berhati-hati dan tidak mengundang serta mendengarkan penceramah radikal, yang dapat merubah tatanan sosial kehidupan.
Terkait dengan validasi organisasi Danlantamal VIII memberikan informasi kepada anggota Jalasenastri bahwa selain Komando Armada (Koarmada) I, II dan III, saat ini TNI AL telah memiliki organisasi baru yaitu Komando Armada RI, dengan demikian tentunya akan ada perubahan atau penambahan organisasi Jalasenastri.
Danlantamal VIII juga menyampaikan agar anggota Jalasenastri harus bijak menggunakan media sosial dengan tidak berkomentar negatif, terutama terhadap kebijakan dan program pemerintah, konflik negara dan sebagainya, yang nantinya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan TNI AL.
Sebelum mengakhiri arahannya, Danlantamal VIII berharap para anggota Jalasenastri terus menjaga keharmonisan dengan suami dan keluarga dalam berumah tangga agar dapat menghindari terjadinya perbuatan tercela yang melanggar hukum antara lain seperti penyalahgunaan Narkoba, memiliki wanita simpanan (WIL) maupun berinvestasi bodong yang tidak jelas dasar hukumnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Aspotmar Danlantamal VIII, Kadisminpers Lantamal VIII dan Pabinhar Jalasenastri Korcab VIII DJA II.