Wartawan : Gatot. S
Bekasi, kompasindonesianews.com - Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022).
Rahmat Effendi yang akrab dipanggil Bang Pepen ini ditangkap saat bersama pengusaha koleganya.
Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK tidak menyangkal saat dikonfirmasi tentang penangkapan Bang Pepen.
Malah bersyukur bahwa tim satgasnya telah berhasil melakukan OTT di Bekasi Kota, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Benar KPK telah melakukan aksi tangkap tangan di wilayah Bekasi Kota, Jawa Barat," kata Ghufron.
Dari hasil OTT berhasil mengamankan barang bukti. Bang Pepen dan beberapa pihak yang terlibat diamankan, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, guna dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini, kami sedang memeriksa dan memintai keterangan para pihak yang diduga terlibat agar bisa membuat ketahuan dugaan tindak pidana yang sedang kami kupas," ucap Ghufron.
"Saya minta agar tenang, bersabar dan pada tiba saatnya nanti, kami akan utarakan setelah selesai proses pemeriksaan," jelasnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan arah status hukum para pihak yang telah diamankan dalam OTT.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Ghufron.
0Comments