Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Serikat Buruh Mendesak Menteri Ketenagakerjaan Mundur, Usai Terbitkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun

Wartawan : Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Serikat Buruh Persatuan Indonesia (SBPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (...

Wartawan : Gatot. S

Jakarta, kompasindonesianews.com - Serikat Buruh Persatuan Indonesia (SBPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) mendesak Ida Fauziyah, mundur dari jabatannya sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Permintaan mundurnya Ida berkaitan dengan telah disahkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang ketentuan peraturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) peserta saat memasuki usia pensiun 56 tahun.

Ketua Umum Federasi SBPI, Dian Septi Trisnanti, mengatakan, bahwa keberadaan JHT adalah merupakan dana yang sangat dibutuhkan oleh buruh pada saat terjadi pemutusan hubungan kerja apa lagi dalam kondisi pailit.

Dian juga menyampaikan, Permenaker No.2/2022 semakin merugikan buruh, mengingat masih banyaknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat adanya dampak pandemi Covid-19. 

"Selain itu, upah buruh pun naik hanya 1,09 persen. Di Jawa Tengah ada yang naik hanya 0,78 persen, tidak sampai 1 persen, karena kondisi perekonomian," pungkas Dian, dalam keterangan tertulisnya. Sabtu (12/2/2022).

Perlu diketahui jika Pemerintah serius dalam memberikan jaminan sosial, maka seharusnya kebijakan yang dikeluarkan harus memenuhi kesejahteraan bagi buruh dan keluarganya, ada 8 poin diantaranya :

  1. Pemenuhan upah yang layak sesuai kebutuhan riil
  2. Upah minimum yang memenuhi kebutuhan riil dasar buruh, (tidak ada kontrak/outsourcing)
  3. Memberi fasilitas bagi buruh dan keluarga seperti daycare bagi anak buruh
  4. Lapangan kerja yang layak
  5. Pendidikan murah dan berkualitas
  6. Kesehatan memadai dan berkualitas 
  7. Privatisasi aset yang memenuhi hajat hidup orang banyak
  8. Jaminan sosial yang betul-betul menjamin hari tua bagi seluruh pekerja informal maupun formal
Sementara itu, pernyataan senada juga disampaikan oleh Said Iqbal, Presiden KSPI, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Menaker Ida Fauziyah, karena telah mengeluarkan Permenaker yang tidak berpihak pada hak-hak buruh.

"Menaker Ida tidak peka dengan kondisi yang terjadi pada saat ini, di mana banyak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka tidak mungkin menunggu sampai berusia 56 tahun untuk dapat mencairkan dan memanfaatkan dana JHT," tutup Said.


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,869,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,209,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,434,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: Serikat Buruh Mendesak Menteri Ketenagakerjaan Mundur, Usai Terbitkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
Serikat Buruh Mendesak Menteri Ketenagakerjaan Mundur, Usai Terbitkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhKNtivVo34YFb-S-mJGdaTRodMpsUUVHi300RBAmpf-ja38NcLL63GMVyZy3R5L0CsATLmAx_nOlnztFN0F6KRu5se7s-pjrBL1fyIVivKo9eVSR6AiNGu1mg0atFU11U_SyilsaBxVzCCeLNXnlygI5mKeeqOAe7gYn9gDTBI99-ZVi6AK4UcgV3D=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhKNtivVo34YFb-S-mJGdaTRodMpsUUVHi300RBAmpf-ja38NcLL63GMVyZy3R5L0CsATLmAx_nOlnztFN0F6KRu5se7s-pjrBL1fyIVivKo9eVSR6AiNGu1mg0atFU11U_SyilsaBxVzCCeLNXnlygI5mKeeqOAe7gYn9gDTBI99-ZVi6AK4UcgV3D=s72-c
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2022/02/serikat-buruh-mendesak-menteri.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2022/02/serikat-buruh-mendesak-menteri.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy