TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Komandan Korem 152/Babullah Resmi Membuka Rapat Anggota Tahunan 2022

Wartawan : Mardan

Maluku Utara, kompasIndonesianews.com - Komandan Korem 152/Babullah Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P,. M.Si membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2022 Primer Kartika Babullah dengan tema "Dengan Semangat Kebersamaan, Kemandirian dan Kerja Keras Kita Tingkatkan Peran Koperasi Anggkatan Darat Dalam Menunjang Kesejahteraan Prajurit dan ASN TNI AD".

Kegiatan diadakan di Aula Prajurit Korem 152/Babullah, Jalan Am Khamaruddin No.1, Sangaji, Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (10/2/2022).

Kegiatan diawali dengan laporan Kaprim kepada pimpinan rapat yaitu Danrem 152/Babullah, dilanjutkan dengan sambutan dari  Kaprim Korem 152/Babullah Letda Inf Abdul Karim.

Dalam sambutannya Kaprim Koperasi Korem 152/Babullah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan RAT yang berjalan teratur, dan tepat waktu.

"Saya mengajak kepada seluruh anggota, secara bersama-sama memikirkan dan mencari solusi terbaik untuk melangkah lebih maju," tuturnya.

Sementara itu, Kadiskop Prov Malut, yang diwakili Hasanudin Robo, S.Ip, mengatakan koperasi binaan Provinsi Primer 'Koperasi Kartika' Babullah, adalah koperasi pertama yang menyelenggarakan RAT tutup buku tahun 2021.

Ini sesuai kewajiban yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang—Undang no 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Sebagai informasi bahwa jumlah koperasi se-Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara sebanyak 1.302 koperasi, dan yang aktif sebanyak 1.061 koperasi.

"Oleh karena itu, melalui RAT ini hendaknya dapat dicermati sejauh mana efektifitas pelaksanaan program kerja Primer Koperasi 'Kartika Baabullah' dalam upaya mensejajarkan dirinya dengan pelaku ekonomi yang lain," terangnya.

Seiring kebijakan pimpinan Angkatan Darat melalui ST Kasad Nomor ST/1267/2021 tanggal 21 Mei 2021 tentang perubahan pola koperasi di lingkungan TNI Angkatan Darat yang ditenggarai sejumlah permasalahan dan pelanggaran yang terjadi di sejumlah koperasi satuan.

Namun, seiring berjalannya waktu, Primkopad senantiasa berbenah memperbaiki sistem dan tata kelola sehingga pimpinan Angkatan Darat kembali mengeluarkan ST Kasad nomor ST/3510/2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang ketentuan pemotongan gaji dan tunkin Prajurit serta layanan perbankan," imbuhnya.


Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully