TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Ketua LSM GKJI : Pengiriman Pasir Keluar Daerah Bitung Diduga Ada Pembiaran

Wartawan : Adhit

Bitung, kompasindonesianews.com - Maraknya pengiriman pasir ilegal yang terjadi di Kota Bitung dengan menggunakan kapal tongkang, dengan leluasa bolak-balik masuk di Pelabuhan Bitung.

Hal ini mendapat kecaman dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Karya Justitia Indonesia (DPD GKJI) Propinsi Sulawesi Utara Djohns Perry Sineri.

Pasalnya, belum lama ini armada tongkang mengangkut pasir untuk di kirim ke daerah lain diduga tidak pernah disentuh oleh aparat hukum dan instansi terkait lainnya.

"Sedangkan kegiatan pengiriman pasir ilegal tersebut berasal dari galian C terlihat di depan mata, tidak mungkin aparat hukum maupun instansi yang terkait di pelabuhan tidak mengetahuinya, ini yang menjadi tanda tanya saya," ujar Djohns Perry Sineri.

Sementara itu, untuk kegiatan operasionalnya dalam pengiriman pasir yang akan di kirim ke luar daerah di bawa dengan menggunakan mobil Dam Truck menuju Pelabuhan Bitung.

"Aneh bin ajaib kalau mobil Dam Truck di biarkan saja lalu - lalang di jalan raya hingga masuk areal Pelabuhan Bitung, tidak di lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen maupun menyangkut Ijin Galian C," ujar Sineri, saat di wawancarai beberapa awak media. Jumat (11/02/2022).

"Mengingat untuk Ijin Pertambangan telah diatur dalam UU No. 4 Tahun 2009 maupun mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2010," pungkasnya.

Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully