Wartawan : Badrun Kotabaru Kalsel, kompasindonesianews.com - Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022, Kecamatan Pulau Laut...
Wartawan : Badrun
Kotabaru Kalsel, kompasindonesianews.com - Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kotabaru Kalimantan Selatan, mengadakan Sosialisasi Bintek, di ruang Aula Kecamatan Pulau Laut Barat. Senin (7/2/2022).
Pilkades itu akan diadakan secara serentak yang diikuti 147 Desa yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan itu dihadiri Kabid Ir, M. Yadi Wijaya, MP mewakili Kadis DPMD, Camat Rakhman S.Pd. MM juga didampingi Sekcam Hasan, S. Pd, Kapolsek IPDA, Ramli Aziz, diwakili Iptu Agus Firmansyah, Danramil Koramil 11 Pulau Laut Barat Kaften Infantri, Damuri, Bhabinsa Sertu Susul, dan Forkopinca Pulau laut Barat, serta 11 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pulau Laut Barat Kotabaru.
Sosialisasi Bintek itu dilaksanakan agar peserta yang mengikuti Pilkades mengetahui tentang tata cara dan syarat yang harus disiapkan dalam mengikuti Pilkades.
Adapun dasar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak yang dilaksanakan Kabupaten Kotabaru yaitu merujuk pada Undang-Undangan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 7, tambahan Lembaran Negara Nomor 5495 dan yang ke 2 Peraturan Daerah (Perbup) Nomor 6 Tahun 2021 dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Kotabaru.
"Semuanya sudah termuat dalam peraturan yang tersebut jadi apapun syarat dan tata cara pemilihan Kepala Desa masing-masing, yang mengikuti Sosialisasi Bintek, dan wajib memakai aturan yang sudah ditetapkan," jelas Rakhman, Camat Pulau Laut Barat.