Wartawan : Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Ketum DPP Forum Honorer Non Kategori Dua Indonesia ( FHNK2I ) Raden Sutopo Yuwono, b...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Ketum DPP Forum Honorer Non Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono, ber'istimasi sekitar 150 ribu Guru pendidik SD bisa diberhentikan.
Faktor ini bisa terjadi karena banyak yang masuk guru honorer negeri di SMP dan SMA, serta para peserta besertifikat pendidik (beserdik).
Raden mengatakan, kondisi saat ini guru honorer di SD negeri benar-benar memprihatinkan.
Menurutnya, sudah mengikuti jalur tes PPPK guru dari periode 1 dan juga 2, namun gagal lulus formasi, membuat Guru honorer bingung, gelisah, dan ada juga tes PPPK periode tiga.
"Saya sendiri melihat kenyataan yang sebenarnya keadaan kondisi guru honorer di SD negeri, termasuk istri saya," terang Raden.
"Pada galau sebab harus meninggalkan sekolahnya," tambah Raden Sutopo, pada Sabtu, (1/1/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, ia juga mengeluhkan kekwatirannya, jika ada rekrutmen PPPK 2022 dan guru honorer negeri diberikan afirmasi.
"Sedangkan ketika guru honorer ini diberhentikan, pindah melamar di sekolah lain, apabila tidak ada regulasi khusus dari Pemerintah, bisa terjadi kemungkinan masa kerja sebelumnya tidak diperhitungkan, tentunya rugi bagi guru," ucapnya.
Selain itu, kata Raden Sutopo dalam penjelasannya, dari investigasi dan analisa sementara yang dihimpun menunjukkan, para guru honorer di SD Negeri paling besar terkena dampak dari rekrutmen PPPK tahap 1 dan 2, sedangkan Guru honorer di SMP dan SMA malah sebaliknya lebih kecil.
Posisi untuk Guru honorer SD Negeri akan diserang dari segala penjuru, diantaranya dari guru honorer SMP/SMA dan juga dari guru swasta.
Nasibnya akan tragis, terpojok, karena formasi PPPK di SD akan diisi oleh guru-guru di luar sekolah induk.
"Saya prihatin sekali," ujarnya.
"Semoga pengumuman hasil pascasanggah PPPK Guru tahap 2 akan mempertimbagkan lebih lanjut bagi para Guru honorer di SD Negeri, jangan sampai hal ini malah mengorbankan bagi para honorer Guru SD Negeri," tutup Raden Sutopo.