Jakarta, kompasindonesianews.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan agar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang puncak penyelenggaraannya dilangsungkan pada 9 Februari 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, bisa menghasilkan dorongan besar bagi Indonesia dalam menegakan kedaulatan digital (Digital Sovereignty).
Mengingat seiring kemajuan teknologi informasi, penjajahan terhadap sebuah bangsa tidak lagi dilakukan melalui serangan militer. Melainkan sudah menjurus kepada 'kolonialisme digital' atau 'imperialisme digital'.
"Sekitar 136 negara dunia yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pada Jumat (8/10/2021) telah menghasilkan terobosan besar terhadap perusahaan digital global," ujar Bamsoet usai menerima panitia Hari Pers Nasional 2022, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kamis (13/1/22).
Bamsoet menjelaskan, sebelum adanya keputusan OECD tersebut, Indonesia termasuk sudah menjadi negara terdepan dalam mengejar pajak terhadap berbagai perusahaan digital global.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan negara dari PPN PMSE yang disetorkan 74 perusahaan digital global telah mencapai Rp 3,9 triliun.
Jumlah tersebut masih sangat bisa ditingkatkan, karena selain melalui PPN PMSE, masih banyak lagi potensi pajak yang bisa diambil.*lala
0Comments