Wartawan : Adhit
kompasindonesianews.com Boltim - Ketua LSM Trias Politika Provinsi Sulawesi Utara Hery Mamonto, menyesalkan keluarnya persetujuan pekerjaan pembuatan embung, pasalnya sejak awal, banyak penyimpangan terhadap pekerjaan ini.
"Menurut saya, pekerjaan pembuatan embung ini abal-abal," kata dia saat di konfirmasi awak media lewat via ponsel, Senin (29/11/2021).
"Pekerjaan pembuatan embung masih mengambang dari sejak tahun 2019 sampai di tahun 2021, dana sebesar Rp. 270.000.000 tetapi anggaran tidak tau dikemanakan," tambahnya.
Heri juga mempertanyakan pengawasan dan penelitian yang dilakukan petugas teknis dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kedua institusi ini dianggap bertanggung jawab karena memberikan izin penggunaan anggaran multiyears.
Dia juga menyebutkan terkait pekerjaan pembuatan embung tidak ada transparan terkait anggaran dari Kementerian Desa.
Hery Mamonto menegaskan, jika terkait pekerjaan pembuatan embung ini tidak ada tanggapan dari pihak terkait, dirinya dalam waktu dekat akan berangkat ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Paret, saat dikonfirmasi belum ada jawaban.
0Comments