TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Tiga Pilar Kecamatan Tambora, Giat Edukasi Dan Pendisiplinan Masyarakat Gunakan Masker

kompasindonesianews.com Jakarta - Tiga pilar Kecamatan Tambora, menggelar edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker, pada Kamis (10/12/2020).

Baca juga : Gelar Baksos Jum'at Barokah, Bersama Ibu Danrem 052/Wijayakrama

Langkah ini dilakukan, untuk untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, yang sampai saat ini masih dalam proses penanganan untuk menekan penyebaran virus corona.

Baca juga : Memperingati HUT Kodam Jaya Ke - 71, Menguatkan Ideologi Dan Politik Dalam Pengabdian Bangsa Dan Negara

Hadir dalam giat, Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, Pawas Ipda H. Suparsono, Kapolsubsektor Ipda Suroto, Kasi Humas Polsek Tambora Aiptu Suparno, Kasubsektor Ketapang Iptu Bambang Gunadi, Kasubsektor Jembatan Besi Ipda Poegoeh.M, Dishub, Damkar, Kasatpol PP, dengan kekuatan TNI Polri.

Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, memberikan arahan kepada seluruh unsur yang terlibat, untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dikarenakan tahap sosialisasi PSBB ketat masih belum berakhir.

Selain itu, untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran covid-19. 

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara -cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya, Launching Kampung Tangguh Di Cengkareng Jakarta Barat

Pada apel Yustisi Kapolsek Tambora juga mengucapkan terimakasih kepada semua personil yang melaksanakan operasi Yustisi.

Hasil dari penindakan ditemukan 18 pelanggar, sanksi sosial 15  orang dengan sanksi membersihkan fasilitas umum, denda administrasi 13 orang dengan perincian, 6 orang @ Rp.100.000,- 1 orang @ Rp 200.000,- 6 orang @ 250.000.- 




Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully