kompasindonesianews.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, ada pihak lain yang terlibat dalam kasus suap perizinan ekspor...
kompasindonesianews.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, ada pihak lain yang terlibat dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan Dan Perikanan Edy Prabowo.
Deputi Penindakan KPK Karyoto |
Menurut Karyoto, jumlahnya melebihi dari satu pemberi. Ia menegaskan hal tersebut sudah diteliti oleh penyidik untuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam praktek suap izin ekspor benih lobster.
Baca juga : Sang Legenda Sepak Bola Argentina Diego Maradona Meninggal Dunia
" Akan kita infokan pada hasil penyelidikan berikutnya, apakah ada tersangka baru atau tidak. Karena dari proses dimungkinkan bukan hanya orang - orang ini saja yang terlibat, " ujar Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (26/11/2020).
Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka pemberi suap yakni Direktur PT. Dua Putra Perkasa, Suharjito. Namun, KPK menduga ada lebih dari satu orang dalam kasus ini.