kompasindonesianews.com Jakarta - Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana dalam kerumunan di Petamburan. Hal itu di sampaikan Irjen Pol Fadil pada, Jumat (26/11/2020).
Terkait adanya kerumunan di Petamburan, Polda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, menyatakan dipandang perlu semua pihak untuk dimintai keterangan.Baca juga : KPK Temukan Pihak Lain, Yang Diduga Juga Menyuap Edy Prabowo
Direktorat Reserse Kriminal Umum Penyidik yang menangani kasus kerumunan Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana, sehingga hari ini naik sidik dan dipandang perlu untuk dimintai keterangan, " tegas Irjen Fadil.
0Comments