Wartawan: Otoy Indramayu, indonesianewsday.com - Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina Gerak Cepat tangani saluran sekunder yang dangkal, mela...
Wartawan: Otoy
Indramayu, indonesianewsday.com - Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina Gerak Cepat tangani saluran sekunder yang dangkal, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PU/PR) Kabupaten Indramayu.
Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti.ST menginstruksikan kepada Kepala UPTD Jatibarang, Susanti untuk segera melakukan penanganan darurat saluran irigasi sekunder yang dangkal di ruas Desa Teluk Agung sampai ke Desa Pekandangan dengan mendatangkan alat berat Exavator.
Mendatangkan alat berat Excavator gratis untuk penanggulangan saluran irigasi yang dangkal salah satu program Bupati Indramayu Hj Nina Agustina yang terdapat di 147 Desa yang berada di Kabupaten Indramayu.
Sementara Kades Teluk Agung Rasmani saat ditemui wartawan diruangannya mengatakan, selaku pihak Pemdes hanya penerima manfaat dengan adanya program Getak Cepat
Program unggulan Bupati Hj. Nina Agustina memberikan bantuan pelayanan gratis mendatangkan alat berat Exavator jelas sangat membantu para petani yang selama ini mengeluhkan kebutuhan air yang tersendat akibat kedangkalan saluran irigasi sekunder Teluk Agung.
Sedangkan kepala UPTD Jatibarang Shanti, menjelaskan, berawal mendapat laporan Dumas dari para petani melalui Kades yang terlintasi saluran Irigasi tersebut.
Kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti yang langsung menginstruksikan untuk memberikan bantuan menyediaan alat berat saja.
"Sesuai amanah program bantuan layanan gratis datangkan alat Excavator Bupati Hj Nina Agustina. Kalau anggaran normalisasi dari UPTD Jatibarang sendiri tidak ada," jawab Shanti.
Tak sampai disitu, terkait informasi papan proyek karena itu kegiatan swakelola yang sifatnya tidak ada sumber anggarannya, hanya dari bantuan gratis memang tidak ada papan proyek.
"Mengenai pemberitaan tanah hasil kurasan diperjualbelikan oleh warga yang membutuhkan tanah urugan itu bukan tanggung jawab dinas, melainkan mungkin saja mengganti biaya mobilisasi angkut dengan pemilik armada yang membantu pembuangan limbah tanah kurasan," tuturnya.
Disisi lain Gerak Cepat penanganan darurat kurasan tersebut karena tersumbatnya saluran irigasi sekunder yang disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya penyempitan dan pendangkalan tanggul serta banyaknya sampah plastik, kayu, dan lain-lain yang menyangkut di sepanjang aliran irigasi sekunder yang menjadi kendala para petani.
Dengan terlaksananya program tersebut ia mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dari berbagai pihak, baik kepala desa maupun para pedagang yang berada di tanggul membongkar sendiri bangunannya.
"Dengan pelaksanaan yang cepat, memastikan, lewat normalisasi ini, ketersediaan air bagi kebutuhan pertanian dapat tercukupi hingga massa panen. Karena para petani di Desa Teluk Agung sampai dengan desa Pekandangan banyak yang membutuhkan air untuk persawahannya," tutupnya.