Kotabaru, kompasindonesianews.com- Apel Gelar Operasi Keselamatan Intan 2024 dilaksanakan di halaman Mako Polres Kotabaru Kalimantan Selata...
Kotabaru, kompasindonesianews.com- Apel Gelar Operasi Keselamatan Intan 2024 dilaksanakan di halaman Mako Polres Kotabaru Kalimantan Selatan, Sabtu (2/3-24).
Apel dipimpin Kapolres AKBP. Dr. Tri Suhartanto. S.H., M.H., M. Si,- dihadiri Setda Drs. H. Said Akhmad. MM, Forkopimda, Kotabaru.
Polres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto. S.H., M.H., M.Si, sampaikan, Apel dilaksanakan guna sampai dimana kesiapan personil dalam rangka Operasi Keselamatan Intan 2024.
Disamping untuk menekan sampai sejauh mana kesiapan anggota dalam menjalankan tugas dalam meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas yang akhirnya diharapkan bisa menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lakalantas.
Apel dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung sehingga kegiatan dan kelancaran Operasi dapat berjalan Optimal serta berhasil dengan sesuai tujuan serta tepat sasaran yang sudah ditetapkan.
Selama Operasi Keselamatan Intan 2024, anggota Satlantas Polres Kotabaru, utamanya lebih mengedepankan Prentif serta Prefentif, dengan cara menghimbau edukatif dan persuasif, giat patroli dan bila didapat pelanggaran dalam berlalu lintas menggunakan eplestatis dan mobile serta blanko teguran.
Himbauan disampaikan dengan berbagai cara, melakukan pemasangan spanduk juga bisa disampaikan melalui sekolah-sekolah, terkait keselamatan berlalu lintas.
"Insya Allah ditahun ini akan melakukan pemasangan Spanduk dibeberapa titik yang ada di wilayah Kotabaru,"ucap Kapolres AKBP. Dr Tri Suhartanto. S.H., M.H., M.Si,
Kapolrespun menghimbau masyarakat dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Intan 2024, pelaksanaannya selama 14 hari hingga selesai.
Diharapkan pada masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran dan mentaati apa yang sudah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku, bagi anggota Personil yang bertugas dapat memberikan pelayanan dari seluruh anggota Satlantas Polres Kotabaru.
Disamping juga agar pengguna jalan baik pengendara Roda 4,6 dan roda 2 selalu melengkapi diri dengan Surat-surat, seperti SIM, STNK serta Pajak, untuk Roda selalu menggunakan Pengaman tutup kepala memakai Helm standart. Rill/Badrun