TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Rinimawati Waruwu Resmi Laporkan Suaminya ke Polres Nias Selatan atas Dugaan KDRT

Nias Selatan, kompasidonesianews.com - Polres Nias Selatan telah menerima laporan pengaduan Rinimawati Waruwu atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di lakukan suaminya pada tanggal 14 Oktober Tahun 2023 sekira pukul 14.00 Wib di rumahnya yang beralamat di Desa Mogae Kecamatan Lahusa.

Rinimawati Waruwu melaporkan KDRT di Polres Nias Selatan pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober tahun 2023 sekira pukul 20.05 Wib. Dengan laporan Polisi Nomor : STTPL/B/204/X/2023/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara.

Rinimawati melaporkan suaminya inisial APH atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam laporannya pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober tahun 2023 sekira pukul 14.00 Wib Rinimawati sedang berada di rumah.

Kemudian korban meminta kepada terlapor (suaminya) APH untuk pergi ke gunung Sitoli untuk menjenguk keluarga yang sakit, namun terlapor (suaminya) tidak mengizinkan pergi ke gunung Sitoli dan tiba tiba terlapor menghampiri korban dan menampar korban sambil mencekik leher, korban pun tidak berdaya, terlapor terus tamparin berulang ulang korban hingga mengalami luka memar di muka di bagian sebelah kanan.

Rinimawati Waruwu menikah dengan Alwin Perdamaian Hulu pada tanggal 13 April tahun 2016 dan memiliki anak 3 orang, 1 Perempuan dan 2 orang laki-laki.

Saat dikonfirmasi awak media kepada Rinimawati Waruwu menyampaikan, kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini sering dilakukan suaminya terhadap dirinya selama ini.

"Saya sudah cukup sabar setiap suami saya lakukan KDRT saya sabar karena saya menghargai sumpah janji pernikahan dan mengingat anak-anak, tetapi dengan kejadian ini lagi yang di ulang di lakukan suami saya kekerasan dalam rumah tangga, saya tidak tahan lagi rasa sakitnya, makanya saya melaporkan suami saya ini di Polres Nias Selatan," papar Rinimawati.

Lanjutnya, ia sudah buat laporan di Polres Nias Selatan pada tanggal 14 Oktober tahun 2023, dan berharap kepada Kapolres Nias Selatan, Kasat Reskrim, dan penyidik, untuk di proses secepatnya laporan pengaduannya.

"Saya mau untuk mengamankan suami saya tersebut karena saya trauma dan takut. Saya meminta perlindungan dan keadilan kepada penegak hukum untuk melindungi saya dari perbuatan suami saya tersebut," keluhnya.

(Sungguh Hati Zebua)

Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully