Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Sudin Pendidikan Jaksel Cabut KJP Pelajar, KPAI: Itu Langgar Konvensi Hak Anak

Jakarta, kompasindonesianews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelaj...

Jakarta, kompasindonesianews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar yang terlibat kasus tawuran di Jakarta Selatan.

Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Aris Adi Leksono mengatakan, bahwa pencabutan KJP kepada siswa yang terlibat tawuran melanggar Konvensi Hak Anak (KHA).

Dalam KHA Pasal 5 berbunyi "Pemerintah harus membantu keluarga melindungi hak-hak anaknya dan menyediakan panduan sesuai tahapan usia agar tiap anak dapat belajar menggunakan haknya dan mewujudkan potensinya secara penuh".

Ia juga mengungkapkan, untuk lebih jelasnya lagi pada Pasal 26 disebutkan "Tiap anak berhak mendapatkan bantuan sosial yang bisa membantunya bertumbuh-kembang dan hidup dalam kondisi baik. Pemerintah perlu memberikan uang tambahan kepada anak dan keluarga miskin dan yang membutuhkan".

"Jika mengacu pada KHA tersebut setiap anak dari keluarga kurang mampu harus diberikan bantuan sosial, baik oleh pemerintah pusat dan atau daerah," ujar Aris, Rabu (13/9).

Ia juga menyebut, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan KJP Plus kepada peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu. Hal itu merupakan bentuk kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi hak anak.

Untuk itu, dikatakan Aris menjadi tidak tepat jika KJP tersebut dicabut, karena anak terlibat dalam tawuran.

"Karena KJP Plus adalah hak anak kurang mampu, dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi, sedangkan keterlibatan anak dalam tawuran adalah problem penyimpangan perilaku anak yang justru perlu mendapatkan pembinaan, agar ada efek jera dan perubahan perilaku yang lebih baik," tandasnya.

"Dalam kontek anak perlu pembinaan atas perilaku menyimpang pemerintah juga harus dapat memfasilitasi agar tumbuh kembang anak dalam maksimal," pungkasnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejumlah pelajar yang terbukti ikut tawuran di Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Sudin Pendidikan Jakarta Selatan, Teguh Santosa, saat hadir dalam jumpa pers terkait kasus tawuran pelajar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

"Saya pastikan bahwa KJP akan ditarik dari anak-anak yang melakukan tindakan kriminal tersebut (tawuran)," ujar Teguh.

Teguh menyebut, pencabutan KJP sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta. Oleh karena itu, pencabutan KJP sepenuhnya akan mengacu dari Pergub tersebut.

"Hal ini karena sudah diatur dalam Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan yang diatur dalam Pasal 23, 24, dan 26," ungkap dia. (Meryn)


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,856,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,51,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,9,KASUS,5,KASUS NARKOBA,7,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,201,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,68,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,138,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,432,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWSDAY: Sudin Pendidikan Jaksel Cabut KJP Pelajar, KPAI: Itu Langgar Konvensi Hak Anak
Sudin Pendidikan Jaksel Cabut KJP Pelajar, KPAI: Itu Langgar Konvensi Hak Anak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXNFx-5pWsZMevpMULo4IVEwHXtozAciZus7D2adD_rIyiOpE40posZsQuu2mo2X2EQ6VMw_matrhaDwTRCCAkwChMn4Vnl-3gBPpO23h-67y3cYGdNNhrKcM82b5WC7NeO7SSM10Iw_MOrbykzS9wbdvNWELXhb88lGPm-_W6ol2f9RHsZkEgacG_EBQ/s320/WhatsApp%20Image%202023-09-13%20at%2022.13.27.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXNFx-5pWsZMevpMULo4IVEwHXtozAciZus7D2adD_rIyiOpE40posZsQuu2mo2X2EQ6VMw_matrhaDwTRCCAkwChMn4Vnl-3gBPpO23h-67y3cYGdNNhrKcM82b5WC7NeO7SSM10Iw_MOrbykzS9wbdvNWELXhb88lGPm-_W6ol2f9RHsZkEgacG_EBQ/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-09-13%20at%2022.13.27.jpeg
INDONESIA NEWSDAY
https://www.indonesianewsday.com/2023/09/sudin-pendidikan-jaksel-cabut-kjp.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/09/sudin-pendidikan-jaksel-cabut-kjp.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy