Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), STIH Dharma Andigha Kolaborasi dengan Hardi Fardiansyah Law Office Gelar Webinar

Wartawan: Senti Siti Saleha Jakarta, kompasindonesianews.com - Transaksi Terapeutik adalah terjemahan dari therapeutic yang berarti dalam b...

Wartawan: Senti Siti Saleha

Jakarta, kompasindonesianews.com - Transaksi Terapeutik adalah terjemahan dari therapeutic yang berarti dalam bidang pengobatan. Ini tidak sama dengan therapy atau terapi yang berarti pengobatan.

Persetujuan yang terjadi antara dokter dan pasien bukan hanya di bidang pengobatan saja tetapi lebih luas, mencakup bidang diagnostik, preventif, rehabilitatif maupun promotif, maka persetujuan ini disebut perjanjian terapeutik atau transaksi terapeutik.

Untuk memberikan wawasan dan gambaran yang kontekstual, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), STIH Dharma Andigha yang ada di Jl. Letjen Ibrahim Adjie, No.219 Sindang Barang Bogor, akan menyelenggarakan webinar bertajuk “Menganalisis Keabsahan Perjanjian Terapeutik dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," pada Sabtu (16/9/2023), pukul 09.00 s.d 12.00 WIB secara Zoom Meeting. Dengan biaya Gratis tanpa dipungut biaya.

Kegiatan ini terselenggara atas dukungan sponsor dari Organisasi Advokat Peradi Utama, peradiutama.or.id bumnpost.com, hfanews.com, dan kabarsolusi.com, serta dukungan dari Hardi Fardiansyah Law Office hardifardiansyah.com dan Solusi Hukum.

Dalam acara webinar, akan membahas aspek-aspek keabsahan perjanjian terapeutik, dampak etika, dan bagaimana peraturan baru ini menggambarkan dan mengatur perjanjian tersebut. 

Para pembicara ahli di bidang hukum dan profesional kesehatan yang akan membagikan pandangan serta menjelaskan bagaimana praktisi kesehatan dapat memahami dan melaksanakan perjanjian terapeutik.

Adapun materi sebagai berikut:

  1. Memahami Konsep Perjanjian Terapeutik dalam Praktik Kesehatan
  2. Menganalisis Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  3. Keterkaitan Etika Kedokteran dengan Perjanjian Terapeutik
  4. Mekanisme dan Persyaratan Keabsahan Perjanjian Terapeutik
  5. Dampak Hukum dan Konsekuensi Pelanggaran terhadap Perjanjian Terapeutik
  6. Kasus Studi dan Contoh Implementasi Perjanjian Terapeutik dalam Praktik Kesehatan.

Pembicara

  1. dr. Hadi Wijaya. SH. MH.Kes. MPH.CPM
  2. Kabid BHP2A IDI Tangerang
Moderator

  1. Dr. Nanda Dwi Rizkia, SH, MH, M.Kn. MA. CPA, CPM, CPArb
  2. Ketua LPPM STIH Dharma Andigha

Daftar dan bergabunglah dalam webinar ini untuk memperoleh wawasan berharga mengenai keabsahan perjanjian terapeutik dalam perspektif hukum kesehatan terkini!

Kami mengucapkan terima kasih kepada para sponsor dan partisipasi atas dukungannya dalam acara ini. Daftar Melalui : https://forms.gle/kM3eqheQhtUoFtj37 Info: +0857-7396-3246


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,871,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,211,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,435,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), STIH Dharma Andigha Kolaborasi dengan Hardi Fardiansyah Law Office Gelar Webinar
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), STIH Dharma Andigha Kolaborasi dengan Hardi Fardiansyah Law Office Gelar Webinar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtrJ6RHZg9jIz9RJs8WCnfb9dv6XPgIsD3BIVGqiimeOWMi2T_PwMbUFbF4MCT_JBGqHGaKmrAUI46tYaucgA-3M1c1TMmJ0utxq9cZf19bfitvXHDqbyEXNcGrSIdpfGPeE_x07RL0OWTfzidoYHCkF6gdnUa4yyhzyu5g96TOtAwzATg9J1iRZu-8Yw/s320/WhatsApp%20Image%202023-09-01%20at%2014.21.19.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtrJ6RHZg9jIz9RJs8WCnfb9dv6XPgIsD3BIVGqiimeOWMi2T_PwMbUFbF4MCT_JBGqHGaKmrAUI46tYaucgA-3M1c1TMmJ0utxq9cZf19bfitvXHDqbyEXNcGrSIdpfGPeE_x07RL0OWTfzidoYHCkF6gdnUa4yyhzyu5g96TOtAwzATg9J1iRZu-8Yw/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-09-01%20at%2014.21.19.jpeg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2023/09/lembaga-penelitian-dan-pengabdian.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/09/lembaga-penelitian-dan-pengabdian.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy