Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Diduga Kapal Tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2 Tidak Memiliki Izin Muatan

Manado, kompasindonesianews.com - Kapal tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2 yang kini tengah parkir pesisir pantai Bulo di Kota Manado Sulaw...

Manado, kompasindonesianews.com - Kapal tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2 yang kini tengah parkir pesisir pantai Bulo di Kota Manado Sulawesi Utara, dianggap telah menyalahi peraturan pemerintah setempat. Bahkan juga dapat mencemari lingkungan sekitar para nelayan yang tinggal di bagian pesisir Pantai 

Salah satu nelayan yang tidak bisa di sebutkan namanya menyampaikan bahwa, meminta kepada Aparat Penegak Hukum Khususnya di Polda Sulut untuk memeriksa dokumen atau melakukan sidak dan memanggil pemilik tongkang kapal Mahameru 1 dan Mahameru 2 yang di duga sudah bekerja sama dengan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Syahbandar Kota Manado yang diduga dalam pelanggaran dengan marak kegiatan tongkang di daerah Manado, material tanpa ijin lengkap selalu berkegiatan bebas.

"Keberadaan kapal tongkang itu jelas melanggar Undang-Undang (UU) yang ada. Seharusnya, sebagai masyarakat dan pemerintah terkait lainnya harus bergerak cepat untuk mengatasi hal ini," ujarnya.

“Ini sangat meresahkan, karena aktivitas tongkang di pesisir pantai Bulo Kota Manado itu bisa membunuh ekosistem yang ada,” kata Nelayan yang tidak mau disebutkan namanya.

Hal senada dikatakan warga lainnya, Yuda,  Ia kemudian meminta KSOP dan Syahbandar Kota Manado dievaluasi dari jabatannya, yang dianggap menutup mata atas masuknya kapal tongkang yang diduga kini tengah melakukan aktivitas muatan campuran batu abu, batu tanah sirtu yang akan di muat pakai kapal tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2, namun dalam pemuatan material tersebut akan di kirimkan ke luar daerah provinsi Sulawesi Utara tersebut.

“Mereka ini harus dicopot jabatannya, karena melakukan pembiaran terhadap keberadaan dan aktivitas tongkang di kawasan Pesisir Pantai Bulo Kota Manado ,” ujar Yuda di saat wawancarai awak media, Minggu (10/09/2023).

Bukan hanya itu, Yuda juga meminta kepada aparat penegak hukum khususnya di Polda Sulut, kapal tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2 tersebut diberikan garis polisi (police line) dan pemiliknya mesti diperiksa.

“Tongkang itu harus parkir di situ itu jelas melanggar aturan, sehingga pihak berwenang wajib melakukan police line terhadap ketiga kapal tongkang itu,” bebernya.

Jika memang melakukan muatan campuran batu abu, batu tanah sirtu, lanjut warga ini, maka pihaknya meminta dinas-dinas terkait yang berkompeten untuk menertibkan tongkang-tongkang yang diduga ilegal itu.

Kemudian, KSOP dan Syahbandar Kota Manado harus bertindak tegas bukan hanya di biarkan saja adanya dugaan kegiatan ilegal.

“Di mana, tugas dan fungsi mereka. Mereka harus bersikap, jangan hanya diduga tutup mata adanya kapal tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2 yang diduga tidak memiliki izin, apalagi karena itu merupakan tanggung jawab KSOP dan syahbandar,” ungkapnya.

Namun, untuk sementara pihaknya meminta hangat kepada aparat penegak hukum khususnya di Polda Sulut  untuk menghentikan segala aktivitas tongkang itu.

“Iya ini harus dihentikan,” harap Yuda.

Repoter: Adhit



/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,856,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,51,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,9,KASUS,5,KASUS NARKOBA,7,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,201,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,68,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,138,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,432,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWSDAY: Diduga Kapal Tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2 Tidak Memiliki Izin Muatan
Diduga Kapal Tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2 Tidak Memiliki Izin Muatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipe101Ok6pyjinyLykaHTe105MzqMVCCXoMKfN5V7i6Mtee0wX9ciNjc_lQtj9LGzniyatr4DK-jkgxKLkOrSJfAgJcazR_EEkbonwQ9DahNYHZUuKS_EBxU9qRARhMyAr4k_yGhUTEcnsOnb1M_2cc9ZcYt-T5ExsOSYKde9HkL9mjuClQ5iQUlsNSTY/s320/WhatsApp%20Image%202023-09-10%20at%2019.34.13.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipe101Ok6pyjinyLykaHTe105MzqMVCCXoMKfN5V7i6Mtee0wX9ciNjc_lQtj9LGzniyatr4DK-jkgxKLkOrSJfAgJcazR_EEkbonwQ9DahNYHZUuKS_EBxU9qRARhMyAr4k_yGhUTEcnsOnb1M_2cc9ZcYt-T5ExsOSYKde9HkL9mjuClQ5iQUlsNSTY/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-09-10%20at%2019.34.13.jpeg
INDONESIA NEWSDAY
https://www.indonesianewsday.com/2023/09/diduga-kapal-tongkang-mahameru-1-dan.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/09/diduga-kapal-tongkang-mahameru-1-dan.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy