Tanjungpinang Kepri, kompasindonesianews.com - Kerja keras pihak Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dalam kasus pembuangan bayi laki-l...
Tanjungpinang Kepri, kompasindonesianews.com - Kerja keras pihak Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dalam kasus pembuangan bayi laki-laki di Km 12, Kampung Wonosari, pada Selasa 11 Juli 2023, terungkap sudah. Rabu (12/7/2023).
Diduga ibu kandung bayi laki-laki yang dibuang di Km 12 itu merupakan seorang wanita yang masih dibawah umur (15) tahun.
Kanit Reskrim Polsek TPI Timur IPDA Apriadi membenarkan jika pelaku pembuang bayi laki-laki di Km 12, Kampung Wonosari telah diamankan. Diduga pelakunya adalah ibu kandung bayi tersebut.
"Dikarenakan pelaku masih dibawah umur (15) tahun, kasus ini telah kita serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut ucapnya," ucap Ipda Apriadi. (HBT73)