Muaradua, kompasindonesianews.com - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Pe...
Muaradua, kompasindonesianews.com - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mengikuti Pertemuan Pendampingan Penyusunan GDPK 5 Pilar secara daring, Jumat (28/07).
Hadir langsung mewakili Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten OKU Selatan Umu Manazilawati, SKM. Kepala Bidang Pengendalian Pendudukan Dinas PPKBPPPA Kabupaten OKU Selatan Hetty Yulia, S.ST. M.Kes.,M.M.,
Bertempat di Aula Video Conference Dinas Kominfo OKU Selatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor : 470/1586/Bangda Tanggal 7 Maret 2023 tentang Evaluasi Grand Desain Pembangunan Kependudukan di daerah.
Dimana, provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi yang belum mempunyai dokumen GDPK Tingkat Provinsi dan 14 Kabupaten/Kota yang belum menyusun GDPK.
Kegiatan yang digelar oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan ini diisi dengan penyampaian Dua Materi diantaranya Materi I dengan paparan terkait kebijakan penyusunan GDPK sebagai pedoman dalam penyusunan program bangga kencana dalam perencanaan daerah, yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian dan Materi II tentang Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Kependudukan yang disampaikan oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri.
Terakhir penyampaian Konsep dan Teknis Penyusunan GDPK 5 Pilar oleh Profesor. Heru selaku Dosen Universitas Sumatera Utara. Reporter: Rani