Pematang, kompasindonesianews.com - Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia rutin, atau penggeledahan blok hunian yan...
Pematang, kompasindonesianews.com - Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia rutin, atau penggeledahan blok hunian yang bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel. Kamis (5/7/2023) pukul 18:30 WIB s/d 18.40 WIB.
Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang.
Penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib.
Dalam pelaksanaan Razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya, dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi Razia.
Dalam razia dan penggeledahan kali ini tidak ditemukan Narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan WBP yang dapat memicu ancaman keamanan dan ketertiban WBP. (S. Hadi Purba)