Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Polres Sambas Amankan Tersangka TPPO Yang Menipu dan Menelantarkan PMI di Malaysia

Sambas, kompasindonesianews.com - Polres Sambas kembali berhasil menangkap satu orang pria yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja M...

Sambas, kompasindonesianews.com - Polres Sambas kembali berhasil menangkap satu orang pria yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.

Kapolres Sambas Polda Kalbar AKBP Sugiyatmo S.I.K, melalui Kasihumas AKP Rosiaga Gea membenarkan hal tersebut.

Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 12.30 Wib, Satgas TPPO kembali menangkap seorang tersangka TPPO di Dusun Simpang Desa Kartiasa Kecamatan Sambas Kab. Sambas Kalbar, tersangka berinisial SB, laki-laki (38), yang berasal dari Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas Kab. Sambas Kalbar, dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan,

"Korban adalah dua orang PMI yang ingin mencari pekerjaan masing-masing berinisial HV, laki-laki (22) berasal dari Kecamatan Sajad Kab. Sambas dan inisial R, laki-laki (23) berasal dari Kecamtan Sajad Kab. Sambas Kalbar," jelasnya.

Berawal pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira pukul 12.00 Wib korban datang ke kantor P4MI Kab. Sambas untuk melaporkan bahwa korban telah dipekerjakan di Malaysia oleh tersangka SB dengan cara tidak sesuai dengan prosedur (ilegal).

Pada hari Senin tanggal 21 November 2022 yang lalu korban diberangkatkan oleh tersangka SB ke Malaysia melalui jalur PLBN Aruk dan diinapkan di salah satu penginapan di Sibu Malaysia, karena belum mendapat pekerjaan yang gajinya sesuai korban dibawa ke Bintulu Malaysia.

Korban HV dipekerjakan di Syarikat Minyak Solar sedangkan korban R dipekerjakan di situs judi online, dengan gaji sebesar RM 1.300 dan kontrak kerja selama satu tahun. Paspor korban ditahan oleh Manager tempat bekerja, setelah satu bulan bekerja korban baru mengetahui bahwa Syarikat Minyak Solar tempat korban HV bekerja merupakan Syarikat ilegal dan korban HV merasa takut.

Selain itu korban R sering mengalami tindak kekerasan fisik dari manager tempatnya bekerja, sehingga korban merasa takut dan memutuskan untuk berhenti bekerja. Dan pada hari Sabtu tanggal 7 Januari 2023 korban memutuskan pulang ke Indonesia melalui jalur perkebunan kelapa sawit.

Pada saat pelarian tersangka SB dan temannya DK mendatangi orang tua korban dan meminta ganti rugi sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) serta mengancam dan menteror keluarga korban, atas peristiwa tersebut kedua korban membuat laporan.

Barang bukti yang berhasil disita adalah satu buah paspor dan Handphone.

Pasal yang diterapkan adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud pada pasal Pasal 4, Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Jo Pasal 81, Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.  (Hasnan Sutanto)


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,856,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,51,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,9,KASUS,5,KASUS NARKOBA,7,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,201,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,68,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,138,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,432,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWSDAY: Polres Sambas Amankan Tersangka TPPO Yang Menipu dan Menelantarkan PMI di Malaysia
Polres Sambas Amankan Tersangka TPPO Yang Menipu dan Menelantarkan PMI di Malaysia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWToeyKBo696M4zsQKlpdSfP08aD4krwzV4A3LA8irrm0E6NESZnZ-U9c-1Wt33ZcDrbUswCLlbom7mQJZeQDvQvEeTXPdTpORtAd2w7y-r9464PfcmIlK8WlKuNCLNd3PvHGIjsFDE-88tEgkN9hDLGQu0zYMhXneSF4LdNK-vJYhBaHw5v4UCwAB/s320/WhatsApp%20Image%202023-06-15%20at%2020.57.55.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWToeyKBo696M4zsQKlpdSfP08aD4krwzV4A3LA8irrm0E6NESZnZ-U9c-1Wt33ZcDrbUswCLlbom7mQJZeQDvQvEeTXPdTpORtAd2w7y-r9464PfcmIlK8WlKuNCLNd3PvHGIjsFDE-88tEgkN9hDLGQu0zYMhXneSF4LdNK-vJYhBaHw5v4UCwAB/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-06-15%20at%2020.57.55.jpeg
INDONESIA NEWSDAY
https://www.indonesianewsday.com/2023/06/polres-sambas-amankan-tersangka-tppo.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/06/polres-sambas-amankan-tersangka-tppo.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy