Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

UU Ciptaker Bangun Optimisme Baru Dalam Penyerapan Tenaga Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, kompasindonesianews.com -Polemik terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih terus bergulir. Dosen Pascasarjana Universi...

Jakarta, kompasindonesianews.com -Polemik terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) masih terus bergulir. Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai, demonstrasi mendukung UU Ciptaker juga sangat diperlukan. 

Menurutnya, bukan hanya demo menolak UU Ciptaker yang harus selalu muncul, tetapi demo memberi dukungan UU Ciptaker juga perlu sebagai hak yang dijamin oleh UU.

"Sebab, isi UU Ciptaker berorientasi pada kesejahteran rakyat Indonesia secara umum. Bahkan implementasi UU Ciptaker bisa berdampak Indonesia mengalami kekurangan tenaga perkerja di semua bidang dan tingkatan bisnis/usaha, salah satu karena ada migrasi WNI dari pelamar atau pekerja menjadi penerima pekerja atau pemilik usaha/entrepreneur," lanjut Emrus.

Lebih lanjut, Dosen Pascasarjana UPH ini mengungkap UU Ciptaker sudah menjadi realitas hukum setelah melalui realitas politik. 

"Ketika realitas politik melalui proses eksternalisasi di ruang publik, berbagai kalangan mencurahkan pikiran dalam bentuk pandangan dan penilaian subyektif masing-masing tentang segala hal terkait RUU Ciptaker," tuturnya.

Semua orang, kata Emrus, bisa memberi pendapat yang ditujukan kepada siapapun terkait dengan RUU Ciptaker, sehingga masukan dan kritik dari berbagai kalangan mewarnai isi UU Ciptaker.

"Sebagai realitas hukum positif di negara kita, UU Ciptaker, menurut hemat saya, sebagaimana juga saya sampaikan di media arus utama di negeri ini, UU Ciptaker mampu  membangun optimisme baru dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan ke depan, tentu sejak UU Ciptaker benar-benar diimplementasikan tanpa ganggungan yang berarti. Baiknya lagi, UU ini pun mampu membangun kepastian hukum, termasuk pemberian sanksi yang terukur," ujar Emrus.

Bila ditelisik secara seksama, isi UU Citapker sarat kemudahan perizinan usaha, sehingga terciptanya peluang muncul dan berkembangnya jumlah serta berbagai bidang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (UMKM). 

Prosedur dan alur birokrasi mendirikan bidang usaha, menurutnya, menjadi sangat sederhana. Pendirian Perusahaan Terbatas (PT) pun, misalnya, sudah bisa hanya oleh satu orang atau disebut sebagai “PT Perorangan”. 

"Dengan UU Ciptaker, iklim usaha di tanah air berpihak kepada UMKM. Usaha Mikro mampu berkembang menjadi Usaha Kecil. Sedangkan Usaha Kecil bergerak menjadi Usaha Menangah yang pada gilirannya Usaha Menengah maju menjadi Bisnis Besar. Akibat ikutannya, bermunculan lagi Usaha Mikro baru. Demikian seterusnya," pungkasnya.

Emrus Sihombing juga menuturkan bahwa keseriusan pemerintah tentang UU Ciptaker agar berpihak kepada kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia terlihat pada isi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpers) sebagai peraturan turunannya. 

Sejumlah PP dan Perpres tersebut disusun dengan memperhatikan, menerima dan mempertimbangkan semua aspirasi masyarakat Indonesia terhadap setidaknya 11 bidang utama di UU Ciptaker, yaitu: (1) Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha; (2) Perizinan Berusaha; (3) Ketenagakerjaan; (4) Kemudahan, Perlindungan serta Pemberdayaan Koperasi dan UMKM; (5) Kemudahan Berusaha; (6) Dukungan Riset dan Inovasi; (7) Pengadaan Tanah; (8) Kawasan Ekonomi; (9) Investasi Pemerintah Pusat dan Percepatan Proyek Strategis Nasional; (10) Administrasi Pemerintahan; serta (11) Pembinaan dan Pengawasan serta Pengenaan Sanksi. 

Semua isi PP dan Perpres tersebut orientasi pada kesejahteraan sosial ekonomi rakyat Indonesia. *Red


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,873,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,211,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,435,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: UU Ciptaker Bangun Optimisme Baru Dalam Penyerapan Tenaga Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
UU Ciptaker Bangun Optimisme Baru Dalam Penyerapan Tenaga Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8T0zFOtJUlcw_hvSC31oBhoT5wOzYQXiErgPP5zrPiuzpkETztJ-jnXDyMXzYE0mZTDEp4jtRmv7ScRAstObZjnGTlmM4ZuH3elJGbTgp0BjtI4vlNAJorSvBAW0eqaVA7VhRX7PoyqE4_4JLw7wQOJChhX25XTRWAsIu2BxjR3m1DLblMSIQ4v3l/s320/tis%201.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8T0zFOtJUlcw_hvSC31oBhoT5wOzYQXiErgPP5zrPiuzpkETztJ-jnXDyMXzYE0mZTDEp4jtRmv7ScRAstObZjnGTlmM4ZuH3elJGbTgp0BjtI4vlNAJorSvBAW0eqaVA7VhRX7PoyqE4_4JLw7wQOJChhX25XTRWAsIu2BxjR3m1DLblMSIQ4v3l/s72-c/tis%201.jpeg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2023/03/uu-ciptaker-bangun-optimisme-baru-dalam.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/03/uu-ciptaker-bangun-optimisme-baru-dalam.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy