Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Pelaku Pembunuhan Nor Azizah Berhasil Ditangkap Polres Kubu Raya Kalbar Setelah 6 Hari Jadi Buron

Kalbar, kompasindonesianews.com - Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga Parit Harum, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabup...

Kalbar, kompasindonesianews.com - Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga Parit Harum, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Minggu (5/3/23) malam, telah menemukan titik terang.

Pelaku yang sebelumnya menjadi buruan aparat keamanan berhasil ditangkap, pada Sabtu (11/3/2023) setelah 6 hari menjadi buron.

Pelaku ditangkap pada saat duduk di sebuah warung di Jalan S. Parman Desa Mekarsari, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., dalam konferensi persnya  menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa korban dan keluarga korban. 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku di daerah Benua Kayong Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (11/3/23) sekira jam 13.35 Wib.

"Kasat  Reskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan koordinasi terhadap Kasat Reskrim Polres Ketapang  untuk menindak lanjuti informasi tersebut," kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap Nor Azizah.

Tim gabungan menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Pencarian barang bukti lainnya berupa, dompet dan handphone milik korban beserta kendaraan roda dua milik pelaku masih dilakukan pencarian.

"Perbuatan pelaku terhadap korban dikarenakan pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban," terang Kapolres.

Untuk diketahui, HD (36) asal Bhakti Suci yang tak lain adalah kerabat dari suami korban yang bekerja di Negara Malaysia.

HD melakukan pembunuhan secara sadis terhadap korban, dikarenakan korban meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku atas kehamilan korban yang berusia 5-6 bulan.

Usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku ijin kepada keluarganya untuk pergi ke Singkawang untuk mencari pekerjaan.

Namun bukannya ke Singkawang, pelaku malah pergi ke Kabupaten Ketapang, selanjutnya pelaku berencana ke Jawa untuk melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. (Hasnan. S)


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,873,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,211,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,435,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: Pelaku Pembunuhan Nor Azizah Berhasil Ditangkap Polres Kubu Raya Kalbar Setelah 6 Hari Jadi Buron
Pelaku Pembunuhan Nor Azizah Berhasil Ditangkap Polres Kubu Raya Kalbar Setelah 6 Hari Jadi Buron
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3dToUVs3FyS2YslQRpOBM2dQb9Z2PSdQ0EYwnntYowoDj8VyTF-s8xvi2t3rqk2VGRHl582y4uddjxmNTBajG2H8iBg7aI8Ix_9rNX5nJ4BTu-USMlZWGAMhO6BqTJvE0aP0JETlH9TfQt3jipYkmXPSWcWiVo__h2VX3nMhggZq5E5AuWW079i4l/s320/IMG-20230313-WA0075.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3dToUVs3FyS2YslQRpOBM2dQb9Z2PSdQ0EYwnntYowoDj8VyTF-s8xvi2t3rqk2VGRHl582y4uddjxmNTBajG2H8iBg7aI8Ix_9rNX5nJ4BTu-USMlZWGAMhO6BqTJvE0aP0JETlH9TfQt3jipYkmXPSWcWiVo__h2VX3nMhggZq5E5AuWW079i4l/s72-c/IMG-20230313-WA0075.jpg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2023/03/kerja-keras-polisi-terbayar-pelaku.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/03/kerja-keras-polisi-terbayar-pelaku.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy