Pemalang, kompasindonesianews.com - Keselamatan di jalan raya baik bagi para pengendara maupun pejalan kaki, merupakan prioritas utama, yan...
Pemalang, kompasindonesianews.com - Keselamatan di jalan raya baik bagi para pengendara maupun pejalan kaki, merupakan prioritas utama, yang harus kita pikirkan bersama.
Banyaknya para pedagang yang menjajakan dagangannya, mangkal pada jalur cepat, di bundaran alun - alun Pemalang, membuat Satpol PP, sebagai penegak peraturan daerah, mengambil langkah penertiban, bagi para pedagang, yang disinyalir membahayakan bagi pengguna jalan.
Tidak menutupi kemungkinan bisa terjadi kecelakaan, pada jalur tersebut, karena adanya para pedagang yang mangkal.
Operasi penertiban, dilakukan pada Rabu (18/1/2023) siang, melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Pemalang menghimbau pedagang untuk tidak berjualan di jalur cepat.
Kasatpol PP Pemalang Raharjo mengatatakan, disamping membahayakan keselamatan jualan di jalur cepat, juga menjelang hari jadi kota Pemalang ke-448.
"Tentunya kita perlu menata wajah kota Pemalang," kata Raharjo.
Masih menurutnya, pihaknya tidak melarang para pedagang mencari nafkah, akan tetapi keselamatan orang lain pun harus di pikirkan.
"Silahkan pedagang yang jualan di jalur cepat, bisa mundur di belakang pembatas jalan, toh demi keselamatan para pedagang juga," terang Raharjo. Ragil74