Wartawan: Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Oknum pejabat Pemkab Karawang di wilayah Stadion Singaperbangsa, diduga melakukan kekerasan terhadap dua orang wartawan media, bahkan sempat disekap dan secara paksa dicekoki minuman air kencing dan juga minuman keras pada Sabtu (17/9/2022) malam.
Salah satu korban dari wartawan media berinisial G didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Karawang pada Senin (19/9/2022) malam.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan adanya laporan dari korban penganiayaan dan akan ditindak lanjuti laporan tersebut.
"Ya, tadi malam, korban sudah membuat laporan polisi, tentunya kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujar Aldi pada wartawan di Pemkab Karawang, pada Selasa (20/9/2022) sore.
Lanjut AKBP Aldi, pihaknya akan memproses dan mengusut kasus tersebut. Bahkan tim khusus telah disiapkan untuk mempercepat penanganan kasusnya.
"Siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum," tegas AKBP Aldi.
Adapun kronologi kejadian, pihaknya masih mendalami dan sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk menangani kasus tersebut, sejauh mana korban ini menjadi korban penganiayaan,
"Prinsipnya, kami akan memproses sesuai dengan pembuktian hukum yang ada, korban sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) bahkan sempat dipanggil lagi untuk mendalami kronologis kejadian," pungkas AKBP Aldi.
Untuk diketahui, bahwa laporan perkara itu telah tertuang dalam nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, pada Senin malam 19 September 2022.
0Comments