Wartawan : Badrun
Kotabaru, kompasindonesianews.com - Pembangunan Gardu Induk PLN Selaru, direncanakan akan memotong jalur induk SUTT Batulicin Kotabaru.
Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi pembangunan yang tertuang dalam Ruang RUPTL Kementerian BUMN, yaitu untuk menggalakkan program pembangunan menerangi Pulau Sebuku, Kotabaru Kalimantan Selatan, Selasa 24/8/22.
Oleh karena itu, PLN perlu melakukan pendataan penambahan titik tower. Ada 2 titik tower yaitu dari 01, A dan 01, B.
Jadi Kabel tadinya dari T-39 menuju T- 40 terus 141 itu nanti satu sisi akan dipindah kearah T 01-A dan 01-B untuk masuk di Selaru Pulau Laut Tengah.
Tujuannya untuk menyalakan arah Selaru ke Pulau Sebuku
Terkait ganti rugi ini yaitu posisi Tapak Tower, memang posisi Lahan Tapak Tower dari peraturan PLN, setiap Lahan yang digunakan itu memang ganti rugi.
Terkait ganti rugi itu berdasarkan hasil luas pendataan hasilya tersebut akan dinalai sama TIM Independen berdasarkan dari TIM Penilai dari Kantor Jasa publik.
"Hasilnya itu akan disampaikan besaran ganti rugi, dan itu hasilnya akan disampaikan kepemilik lahan besaran ganti ruginya memang seperti itu peraturannya," ucap Apri.
"Adapun keluasannya untuk Tapak Tower T -01 A dan T-1B ukurannya 25×25 meter persegi jadi totalnya 625 meter persegi masing-masing untuk Tapak Tower," ungkap Apri Yanto selaku Super Paeser Perijinan Pertanahan dari UPP bagian Kalimantan Timur.
0Comments