Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam mengatakan, negaranya menganggap kerukunan ras dan agama merupakan salah satu yang sangat vital bagi masyarakat di Negeri Singa.
Oleh sebab itu, Singapura tidak lepas tangan membiarkan orang seperti Ustadz Abdul Somad mendapatkan para pengikut di negaranya.
"Ya, kami tidak akan memberikan peluang sedikitpun kepada UAS untuk mencari penganut lokal dalam kegiatan yang mengancam keharmonisan publik," kata Shanmugam dalam media room Kementerian Dalam Negeri atau MHA Singapura dikutip Selasa, 24 Mei 2022.
Dalam kesempatannya, Shanmugam menyampaikan bahwa ada 4 alasan yang harus dipahami, kenapa, Singapura harus melarang dan atau mencekal memasuki negaranya karena Abdul Somad telah menyebarkan ajaran ekstremis, segregasionis, mengizinkan bom bunuh diri, merendahkan agama lain, serta menyebut non-muslim sebagai kafir.
"Somad, telah dikenal dan diketahui, selain itu ada beberapa orang yang telah dipantau, diselidiki oleh Internal Security Department (ISD) terkait dengan radikalisasi di Singapura, diantaranya yang diketahui adalah menonton video Somad, dan mengikuti khotbahnya," ujar K. Shanmugam.
Sementara itu, Shanmugam kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil cara pendekatan seadil adilnya tanpa ada toleransi terhadap segala bentuk ujaran kebencian dan ideologi yang akan memecah belah.
"Semua akan diberlakukan sama, mayoritas warga Singapura juga ras dan agama, turut serta mendukung keputusan untuk menolak kehadiran Somad," jelasnya.
"Oleh karena itu bukan tanpa sebab, bila Kementerian Dalam Negeri MHA Singapura menolak dan melarang UAS untuk masuk kenegaranya," tutup Shanmugam.
0Comments