TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Polres Bitung Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Wartawan : Adhit

Bitung, kompasindonesianews.com - Tindak pidana penggelapan kendaraan motor dilakukan terduga pelaku berinisial OA (34), di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Senin (2/5/2022).

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi, S.Sos, mengatakan, pria warga Kecamatan Ranowulu yang melakukan penggelapan tersebut, sudah diamankan di sekitar wilayah Kema, Kabupaten Minahasa Utara, pada hari Rabu (4/5/2022).

“Saat diamankan, OA mengakui memang benar telah menggelapkan sebuah sepeda motor merk Honda Blade milik korban, Arlen Rumambi warga Kecamatan Maesa,” ujarnya, Kamis (5/5/2022).

Sebelum melakukan penggelapan sepeda motor milik korban, pelaku sempat meminjam sepeda tersebut dari seorang perempuan bernama Irene Rumambi untuk menjemput teman perempuan pelaku.

Semenjak itu juga pelaku kemudian menghilang selama 3 hari dan juga memblokir semua nomor kontak korban.

“Mendapat laporan warga, personel Polsek Maesa Polres Bitung langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti,” ujar IPDA Iwan Setiyabudi, S.Sos,

Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Maesa untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully