Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium Tiruan

Wartawan : Gatot. S Jateng, kompasindonesianews.com - Seorang pria berinisial FS warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara diamankan oleh Tim ...

Wartawan : Gatot. S

Jateng, kompasindonesianews.com - Seorang pria berinisial FS warga Madukara, Kabupaten Banjarnegara diamankan oleh Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara, pada Kamis (14/4/2022). 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R. Simamora mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi warga tentang adanya penjualan minyak goreng curah dalam kemasan merk premium tiruan. 

Selain itu juga terdapat mobil truk berhenti memuat botol-botol kosong tanpa label diturunkan di rumah pelaku.

"Ya, semula laporan dari warga adanya penjualan minyak goreng dengan kemasan merk premium tiruan dan juga mobil truk yang bongkar muat botol-botol kosong tak berlebel diturunkan dirumah pelaku," jelas Kombes Pol Johanson.

Pihak Kepolisian setelah mendapat laporan melakukan pengintaian, dan mengungkap fakta kebenaran. 

"Bahwa pelaku telah menjual minyak goreng curah dengan cara dikemas dalam botol minyak goreng premium bermerek Kelapa Mas dan Dua Udang serta Bulan Mas," tambah Kombes Pol Johanson.

Adapun sebagai barang bukti telah ditemukan oleh petugas di rumah pelaku tumpukan botol minyak goreng kosong ukuran satu liter, tutup botol, rangkaian komputer, label minyak goreng Kelapa Mas dan 36 kardus yang diduga berisi minyak goreng curah yang sudah dikemas dalam botol, serta sejumlah barang bukti lain.

Atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 106 ayat 1 jo pasal 24 ayat 1 dan pasal 113 jo pasal 57 ayat 2 UU RI No 7 th 2012 Tentang Perdagangan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku adalah mencari keuntungan banyak dari jumlah volume dan harga jual. 

Minyak goreng curah harga per jerigen isi 25 kg dibeli seharga Rp380.000 atau Rp 15.200 perkilogram. Setelah dikemas dalam botol bermerk dijual seharga Rp20.500, Keuntungan per botol senilai Rp5.300.

“Belum lagi keuntungan dari volume, karena hitungan dalam 1 kilogram 1200 mililiter padahal dikemas dalam botol hanya 950 mililiter, sehingga per botol mendapatkan sisa kelebihan volume atau netto migor 250 mililiter," paparnya.

Menurut Iqbal, pelaku dengan sengaja memanfaatkan  situasi kelangkaan minyak goreng curah dengan melakukan perbuatan curang.

"Kabidhumas memberikan apresiasi atas kerja keras petugas dan didukung kerjasama dan kepedulian masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga kejahatan ini bisa terungkap," tutup Kombes Pol. M. Iqbal.


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,869,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,209,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,434,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium Tiruan
Polda Jateng Tangkap Penjual Migor Curah dalam Kemasan Premium Tiruan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFsZyV0J_EjEQsr3RLQp1V3do9zoFSZCgS4SsWeo0eMX3zZCh9vYFK5MmI8xcCsUt-4qGVoKDZ6s-euRUJf_IqM3M5u1vS5zHyrOZ_9BkDWH3n-bcqkeYlmVAKGSc0J-a_kmeSJq1oVkherQP9EHvUcD1yxnHN1S4Zm8hwdVL5vYcTEi4uu2W2EPOx/s320/IMG-20220416-WA0042.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFsZyV0J_EjEQsr3RLQp1V3do9zoFSZCgS4SsWeo0eMX3zZCh9vYFK5MmI8xcCsUt-4qGVoKDZ6s-euRUJf_IqM3M5u1vS5zHyrOZ_9BkDWH3n-bcqkeYlmVAKGSc0J-a_kmeSJq1oVkherQP9EHvUcD1yxnHN1S4Zm8hwdVL5vYcTEi4uu2W2EPOx/s72-c/IMG-20220416-WA0042.jpg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2022/04/polda-jateng-tangkap-penjual-migor.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2022/04/polda-jateng-tangkap-penjual-migor.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy