Wartawan : Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang cerai Olla Ramlan (42) dan Aufar Hutapea (35) digelar di Pengadilan Agama, Ja...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang cerai Olla Ramlan (42) dan Aufar Hutapea (35) digelar di Pengadilan Agama, Jalan Harsono RM, No.1, RT 05/07 Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (11/4/2022).
Dari penggugat dan tergugat, keduanya berhalangan hadir, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya dengan agenda sidang pembacaan gugatan dari pihak Olla Ramlan.
Perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea ini disebabkan adanya isu perselingkuhan yang dilakukan Aufar setelah adanya viral foto gelas kopi berinisial Viraufar pada 2016 silam.
Upaya mediasi telah dilakukan namun gagal, pada akhirnya sepakat untuk bercerai.
Maruli Tampubolon, kuasa hukum Olla Ramlan mengatakan, telah membantah hal itu, karena gugatan kliennya tidak berhubungan dengan rumor yang sempat beredar.
"Iya, gugatan kliennya yang diajukan tidak ada hubungannya dengan rumor yang beredar dan atau tidak ada relevansinya kearah kesana," ujar Maruli.
Namun, Maruli menegaskan bahwa perceraian terjadi karena sudah tidak memiliki kecocokan lagi.
Usai pembacaan gugatan, sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kemudian akan dilanjutkan dengan agenda replik-duplik yang nantinya akan digelar secara E-court.
Adapun sidang pembuktian dari penggugat akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idul Fitri, seiring dengan mengikuti jadwal dari pengadilan Agama.
Untuk diketahui, bahwa Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahannya dikaruniai dua anak, Aleena dan Adreena Aufar.
Sedangkan dari pernikahan pertama sebelum dengan Aufar, Olla Ramlan menikah dengan Alexa Tian, dirinya telah dikaruniai seorang putra bernama Sean Michael Alexander.