Wartawan : Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Tak berselang lama, pelaku yang menabrak ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Tak berselang lama, pelaku yang menabrak ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematang Siantar, pada Senin (21/3/2022) meminta maaf kepada Polisi atas insiden yang terjadi.
Polisi juga telah melakukan penggeledahan dirumah pelaku namun tidak ditemukan bukti-bukti yang berkaitan dengan radikal.
Meski demikian polisi masih tetap akan melakukan pemeriksaan, termasuk akan memeriksa suami kedua pelaku yang diduga sebagai penyebab perubahan yang terjadi pada diri pelaku.