Wartawan : Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Operasi gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Jakarta Utara, melakukan pengg...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Operasi gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Jakarta Utara, melakukan penggerebekan dengan sasaran pemberantasan peredaran narkoba di Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, pada Rabu (9/3/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan dengan melibatkan 700 personel telah menghasilkan dan mengamankan sebanyak 26 orang warga yang diduga sebagai tersangka dalam peredaran narkoba.
"Ya, benar terkait dengan penggerebekan dengan melibatkan 700 personil berhasil mengamankan 26 orang tersangka, dalam peredaran narkoba,"jelas Zulpan.
Selain itu, menurut Zulpan, warga yang ditangkap terdiri dari 18 orang laki-laki dan 8 orang perempuan, dengan beragam usia.
Dari kejadian ini, telah membuktikan bahwa psikotropika sejenisnya bisa terjadi menyasar siapa saja, sangat berbahaya.
"Pihak kepolisian tidak akan mentolerir narkoba merajalela di negeri ini, akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba sejenisnya," ucap Zulpan.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu, menyita 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi, dan beberapa jenis narkoba lain seperti ganja, tembakau sintetis, serta sejumlah alat hisap dan uang tunai Rp35 juta.
"Kita tidak akan pernah ragu dan tutup mata dengan narkotika. Pemerintah menyatakan psikotropika, narkotika sejenisnya, merupakan kejahatan yang sangat berbahaya sehingga dikategori kejahatan ekstra ordinary crime," tutup Zulpan.