TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

81 Kepala Desa (Sangadi) di Bolaang Mongondow Timur, Bakal Dipanggil Polres Boltim

Wartawan : Adhit

Boltim, kompasindonesianews.com - Sebanyak 81 Kepala Desa (Sangadi) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) satu persatu bakal dipanggil Polres Boltim.

Terinformasi para sangadi ini akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 tahun 2020.

Pemanggilan puluhan sangadi tersebut, menunjukkan keseriusan aparat kepolisian guna pengembangan pemeriksaan kasus ke tahap selanjutnya.

Informasi yang dirangkum, kurang lebih 81 Sangadi yang tersebar di tujuh Kecamatan akan digilir terkait penyaluran bahan pangan dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan khusus (Pemsus) yang dilakukan Inspektorat Daerah Boltim tertanggal 12 November 2020, mendapati berbagai bukti berupa kejanggalan pembayaran transportasi angkutan penyaluran bahan pangan ke seluruh desa.

Dari hasil Pemsus Inspektorat Boltim itu ditemukan berupa bukti dokumen pembayaran transpor angkutan tidak menunjukkan tempat tujuan penyaluran bahan pangan.

Mirisnya lagi, bukti berikutnya berupa dukungan dokumentasi pada saat penyaluran hingga tidak adanya berita acara serah terima barang dari gudang ke desa.

Walhasil, merujuk pada hasil Pemsus Inspektorat tersebut, dampak yang ditimbulkan dari persoalan tersebut antara lain pengurus gudang yang tidak memberikan data secara lengkap dan sah terkait stok pangan di gudang.

Diperparah lagi, kelalaian PPTK yang kurang teliti dalam menyusun berkas pembayaran transpor secara lengkap dan sah.

Kapolres Boltim, AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara, melalui Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Syahroni Rasyid saat di konfirmasi, Rabu (23/32022), membenarkan adanya informasi pemanggilan puluhan kepala desa tersebut.

"Pemanggilan Sangadi ini dalam rangka pengumpulan informasi terkait pertanggungjawaban biaya transpor penyaluran bahan pangan dana Covid tahun 2020,” ujar Syahroni.

Tak hanya sampai di Sangadi saja, Syahroni juga mengatakan, pihak ketiga selaku penyedia bangan pangan akan dimintai keterangan terkait proses pengadaan bahan pangan tersebut.

“Pastinya pihak-pihak terkait juga akan dimintai keterangan,” ujarnya

Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully